Pemkab Sidoarjo Butuh Rp400 Miliar untuk Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

surabayapagi.com
Bupati Sidoarjo Subandi. SP/ SDA

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Menindaklanjuti pembebasan lahan untuk pembangunan jembatan layang atau flyover Gedangan di Kecamatan Gedangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menyatakan membutuhkan anggaran senilai Rp400 miliar, agar pelaksanaan proyek berjalan sesuai tahapan yang telah ditentukan.

"Proses pembebasan lahan dengan anggaran Rp400 miliar harus selesai tahun ini," kata Bupati Sidoarjo Subandi, Selasa (19/05/2026).

Baca juga: Harga Daging Ayam di Pasar Porong Tembus Rp 43 Ribu per Kg saat Maulid Nabi

Menurutnya, masyarakat di wilayah terdampak juga dinilai mulai memahami mekanisme pembebasan lahan, sehingga diharapkan proses administrasi dan transaksi dapat berjalan lebih mudah. Dan dalam kegiatan tersebut, pihaknya juga telah memetakan proses pembebasan lahan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN). "Kami berharap proses pembebasan lahan sampai realisasi nanti bisa berjalan lancar,” ujar Subandi.

Baca juga: Ditarget Rampung Desember 2026, Pemkab Sidoarjo Percepat Betonisasi Jalan Tambakcemandi

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) Sidoarjo, Mohammad Makhmud, menjelaskan bahwa rancangan besar proyek tersebut mengalami perubahan signifikan dengan posisi flyover yang mulanya dibangun di tengah Jalan Raya Gedangan, bergeser ke arah timur. Terkait keputusan penggeseran posisi flyover tersebut berasal dari berbagai pihak terkait dengan mempertimbangkan berbagai aspek seperti kontur tanah yang lebih padat di sisi timur Jalan Raya Gedangan, serta adanya sejumlah bangunan milik pemerintah baik milik Pemkab Sidoarjo maupun instansi pemerintah lain yang dinilai dapat memangkas anggaran pembebasan lahan. 

Baca juga: Pemkab Sidoarjo Anggarkan Rp26 Miliar per Tahun untuk Insentif 6 Ribu Guru Ngaji

Selain itu, Makhmud menyebut, pembangunan proyek tersebut akan membebaskan tanah terdampak seluas 45.822 meter persegi, dengan target seluruh proses pembebasan tanah akan selesai pada akhir tahun 2026. sd-01/dsy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru