Dukung Saluran Air Pemerintah, Bangunan Liar di Jalan Raya Ponorogo-Pacitan Mulai Ditertibkan

surabayapagi.com
Alat berat untuk membongkar bangunan liar di jalur Ponorogo-Pacitan yang berdiri di atas saluran air milik pemerintah. SP/ PNG

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Sebagai upaya mendukung proyek saluran air milik pemerintah, kini sejumlah petugas gabungan mulai melakukan penertiban dengan membongkar tujuh bangunan liar yang berdiri di atas saluran air di Jalan Raya Ponorogo-Pacitan, Desa Beton, Kecamatan Siman, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur,

Diketahui, pemerintah mencatat terdapat 25 bangunan yang berdiri di atas saluran air di kawasan tersebut. Dari jumlah itu, tujuh bangunan dibongkar hari ini, sedangkan 18 bangunan lainnya diminta melakukan pembongkaran mandiri. Dan alasan pemerintah menertibkan bangunan karena berdiri di atas aset saluran air milik negara.

“Bangunan ini berada di atas saluran air pemerintah dan menghambat pelaksanaan proyek,” jelas Kepala Bidang Bina Manfaat Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Provinsi Jawa Timur, Ruse Rante Pademme di Pacitan, Kamis (21/05/2026).

Sebelum pembongkaran dilakukan, pemerintah telah memberikan surat peringatan bertahap kepada para pemilik bangunan. Pemilik disebut telah mengosongkan bangunan secara mandiri sebelum petugas menurunkan alat berat.

“Karena bangunan belum dibongkar sendiri, petugas akhirnya melakukan pembongkaran menggunakan alat berat. Sebagian pemilik sudah membuat surat pernyataan untuk membongkar sendiri bangunannya,” ujarnya.

Oleh karena itu, pemerintah juga meminta seluruh pemilik bangunan yang masih tersisa untuk kooperatif dan segera mengosongkan area saluran air agar proyek dapat berjalan sesuai rencana. pn-01/dsy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru