Jejak Kontroversial Jayadi: Dari Dukun Sunat, Politisi, hingga Jadi Tersangka Pencabulan Santri di Ponorogo

surabayapagi.com
Jayadi yang ditangkap Polisi akibat diduga mencabuli 11 santri nya memiliki rekam jejak beragam sebelumnya. 

 

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kasus dugaan kekerasan asusila yang menjerat Jayadi (55), pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidzul Qur'an Raden Wijaya di Kecamatan Jambon, Ponorogo, terus menggelinding. Penangkapan Jayadi setelah diduga mencabuli sedikitnya 11 santri laki-laki di bawah umur membuka kotak pandora mengenai rekam jejak masa lalunya yang kontroversial.

Baca juga: Berkedok Sekolah Gratis, Oknum Kyai di Ponorogo Diduga Cabuli 11 Santri Pakai Modus Minta Pijat

Dikenal publik sebagai tokoh agama pengasuh pesantren, Jayadi ternyata memiliki latar belakang yang dinilai masyarakat setempat jauh dari citra seorang kiai. Penelusuran rekam jejak digital serta kesaksian warga mengungkap bahwa sepak terjang Jayadi di masa lalu sangat beragam, mulai dari membuka praktik pengobatan tanpa izin, hinggq berkarier di politik praktis. 

Sebelum mendirikan pesantren tahfiz, warga di Kecamatan Jambon mengenal Jayadi sebagai seorang mantri keliling atau dukun sunat. Praktik pengobatannya di masa lalu sempat sangat laris dan ramai dikunjungi warga karena ia dianggap memiliki keahlian tersebut setelah sempat belajar secara informal.

Namun, masa kejayaan praktiknya runtuh setelah terganjal masalah legalitas. S, salah seorang rekan dekat Jayadi yang enggan disebutkan identitas lengkapnya, mengungkapkan bahwa tempat praktik Jayadi terpaksa gulung tikar akibat penertiban oleh pihak berwenang karena terbukti ilegal.

 

"Ceritanya dulu dia memang mantri (dukun sunat), praktiknya ramai sekali di wilayah sini. Tetapi karena terbukti tidak punya izin resmi, akhirnya tempat praktiknya ditutup total oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) saat zamannya Bupati Pak Muhadi," kata S saat dikonfirmasi, Kamis (21/5/2026).

Penutupan izin praktik tersebut terjadi sekitar tahun 2009. Sejak bisnis pengobatannya ditutup oleh pemerintah daerah, Jayadi mulai memutar otak dan beralih haluan mencari panggung baru untuk mempertahankan eksistensinya di tengah masyarakat Ponorogo.

Keluar dari dunia pengobatan non-formal, Jayadi menjajal peruntungan di panggung politik praktis. Pada Pemilu 2009, ia bergabung dengan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan berhasil mengamankan satu kursi legislatif. Keberhasilan politik ini sempat melambungkan namanya di kancah regional.

Ambisi politik Jayadi tidak berhenti di situ. Memasuki Pilkada 2010, namanya bahkan sempat masuk dalam bursa bursa bakal calon Wakil Bupati Ponorogo, bersanding dengan dinamika politik di era kepemimpinan Bupati Muhadi saat itu.

Bersamaan dengan kiprah politiknya, Jayadi mulai menggunakan berbagai gelar yang membingungkan masyarakat. Sebagian warga kerap menyapanya dengan sebutan 'Dokter' atau 'Doktor', meski latar belakang pendidikannya disinyalir bukan lulusan kedokteran medis.

"Dia itu murni profesional dan mantan politisi, bukan kiai asli dari pesantren atau nasab ulama," tambah S. "Masyarakat di sini juga tahu kalau dia sempat mengklaim punya gelar Magister Humaniora (M.Hum) serta Magister Kesehatan (M.Kes) dan infonya pernah mengajar jadi dosen di salah satu kampus di Madiun. Gelar-gelar itulah yang kemudian dipakai untuk membangun citra baru."ungkapnya.

Setelah meredup dari panggung politik, Jayadi memanfaatkan modal sosial berupa gelar akademis, klaim mantan mantri kesehatan, serta sisa-sisa pengaruh politiknya untuk mendirikan Ponpes Tahfidzul Qur'an Raden Wijaya di Desa Pulosari, Kecamatan Jambon. Berkedok sebagai lembaga pendidikan pencetak penghafal Al-Qur'an, Jayadi sukses menyematkan status baru di masyarakat sebagai seorang pemuka agama atau pengasuh pondok.

Namun, kedok tersebut akhirnya terbongkar secara tragis. Jayadi dijemput paksa oleh sekelompok organisasi masyarakat bersama warga pada Senin (18/5/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB langsung dari komplek pesantrennya, sebelum akhirnya diserahkan ke Polres Ponorogo.

Polisi menduga kuat Jayadi telah memanfaatkan otoritasnya sebagai pimpinan pondok untuk melancarkan aksi asusila terhadap para santrinya. Hingga saat ini, tercatat ada 11 santri laki-laki yang mayoritas masih di bawah umur menjadi korban dan tengah menjalani pemeriksaan intensif serta pendampingan trauma akibat perbuatan terduga pelaku.

Pihak Satreskrim Polres Ponorogo menyatakan masih terus mendalami kasus ini, termasuk memeriksa saksi-saksi guna mengungkap apakah ada korban lain di bawah kepemimpinan Jayadi yang memiliki rekam jejak panjang berpindah-pindah profesi tersebut. roh

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru