SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyatakan komitmen penuh dalam mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026).
Dukungan tersebut diperkuat melalui penerbitan Surat Edaran Bupati Mojokerto Nomor 0000/700/416-201/2026 yang ditujukan kepada jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, direktur BUMD, camat, kepala desa, hingga seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Mojokerto.
Baca juga: Pamerkan Capaian Moncer, Bupati Gus Barra Optimis Kabupaten Mojokerto Jadi Destinasi Bisnis
Bupati Mojokerto yang diwakili Wakil Bupati Mojokerto, Muhammad Rizal Oktavian, menegaskan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan SE2026.
Terlebih, Kabupaten Mojokerto sebagai bagian dari kawasan strategis Gerbangkertasusila memiliki peran penting dalam mendukung penyediaan data ekonomi yang akurat dan berkualitas.
"Sensus Ekonomi 2026 bukan sekadar pendataan biasa, melainkan investasi bersama untuk masa depan ekonomi Indonesia, khususnya Kabupaten Mojokerto. Melalui data yang kuat, pemerintah dapat menyusun program pembinaan, membuka akses modal, merencanakan pembangunan infrastruktur, hingga memperluas peluang pasar," ujar Wabup Rizal, saat menghadiri acara Kolaborasi Kabupaten Mojokerto untuk Sensus Ekonomi (SE2026) di Smart Room, Satya Bina Karya (SBK), Pemkab Mojokerto, Senin (25/5) siang.
Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama sebagai bentuk dukungan terhadap suksesnya SE2026. Komitmen ini melibatkan berbagai unsur strategis, mulai dari jajaran Forkopimda, stakeholder Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga asosiasi pelaku usaha di Kabupaten Mojokerto.
Kabupaten Mojokerto sendiri memiliki potensi ekonomi yang terus berkembang. Dengan luas wilayah mencapai 969,36 kilometer persegi yang terbagi dalam 18 kecamatan serta 304 desa/kelurahan, daerah yang dikelilingi Gunung Penanggungan, Gunung Pundak, dan Gunung Lorokan tersebut dihuni lebih dari 1,16 juta jiwa.
Baca juga: Hari Jadi ke-733, Bupati Mojokerto Dorong Pembangunan Lebih Merata dan Berdampak bagi Masyarakat
Pada tahun 2025, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Mojokerto tercatat sebesar 5,56 persen atau meningkat dibanding tahun sebelumnya. Sementara Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita juga mengalami kenaikan sebesar 4,79 persen menjadi Rp105,45 juta. Capaian tersebut menempatkan Kabupaten Mojokerto sebagai penyumbang perekonomian terbesar ketujuh di Provinsi Jawa Timur dengan kontribusi sebesar 3,65 persen.
Struktur ekonomi Kabupaten Mojokerto saat ini masih didominasi sektor industri pengolahan dengan kontribusi sebesar 58,49 persen, disusul sektor perdagangan sebesar 10,16 persen dan sektor pertanian sebesar 7,24 persen.
Baca juga: Capai Angka 4 Triliun Lebih, Bupati Mojokerto Apresiasi Sektor Industri
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Mojokerto, Dwi Yuhenny menjelaskan, Sensus Ekonomi merupakan agenda nasional yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Ia menyebut, SE2026 dapat diibaratkan sebagai pemeriksaan menyeluruh atau general check-up terhadap kondisi perekonomian daerah. Melalui pendataan tersebut, pemerintah dapat mengetahui kondisi riil dunia usaha mulai dari UMKM hingga usaha besar secara lebih komprehensif.
"Melalui Sensus Ekonomi, pemerintah dapat melihat perkembangan usaha, persebaran sektor ekonomi, hingga potensi dan tantangan yang dihadapi pelaku usaha. Data tersebut nantinya menjadi dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran," jelasnya. dwi
Editor : Redaksi