DKPP Sumenep Pastikan Hewan Kurban Lolos Sertifikasi Kesehatan

surabayapagi.com
Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid.

SURABAYA PAGI, Sumenep-Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) mengingatkan masyarakat agar lebih cermat saat membeli hewan kurban. Langkah ini dilakukan untuk memastikan hewan yang dipilih dalam kondisi sehat, aman dikonsumsi, serta memenuhi ketentuan syariat Islam.

Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid, mengimbau masyarakat agar tidak hanya tergiur harga murah atau ukuran ternak yang besar. Menurutnya, memperhatikan kondisi fisik dan kesehatan hewan secara menyeluruh adalah poin yang paling krusial.

Baca juga: Komisi I DPRD Sumenep Desak Pemkab Segera Isi 5 OPD Dipimpin Plt

“Pemilihan hewan kurban harus benar-benar diperhatikan. Pastikan ternak sehat, layak dikonsumsi, dan memenuhi syarat sah untuk ibadah kurban,” ujar Chainur, Senin (25/05/2026).

Diakui, puluhan petugas diterjunkan hingga Wilayah Kepulauan untuk menjamin kualitas hewan yang beredar di pasaran, DKPP Sumenep tidak tinggal diam. Mereka mengerahkan puluhan petugas kesehatan hewan guna melakukan pengawasan ketat di sejumlah titik penjualan, termasuk wilayah kepulauan Sumenep yang secara geografis cukup luas.

Dikatakan, sebanyak 12 tenaga medis veteriner dan 27 paramedis diterjunkan langsung untuk melakukan pemeriksaan rutin terhadap ternak yang dijajakan oleh para pedagang. Pengawasan intensif ini bertujuan untuk mengantisipasi peredaran hewan yang sakit atau tidak memenuhi standar kesehatan menjelang hari H Idul Adha.

Dari Sektor Pengawasan Jumlah Personel Target Lokasi

Tenaga Medis Veteriner (Dokter Hewan) 12 Orang Pasar Hewan & Titik Penjualan Daratan/Kepulauan

Baca juga: Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Paramedis 27 Orang Pemeriksaan Fisik & Kesehatan Ternak Berkala

Belilah Hewan yang Memiliki SKKH

Tak hanya memperketat. 

"kami juga memberikan kemudahan bagi para pedagang dalam pengurusan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) bagi ternak yang telah lolos pemeriksaan petugas." tandasnya.

Baca juga: Dipicu Kondisi Kesehatan-Meninggal, 15 CJH Sumenep Gagal Berangkat ke Tanah Suci

Chainur menegaskan, keberadaan SKKH ini sangat penting bagi konsumen. Surat tersebut menjadi bukti otentik dan jaminan bahwa hewan kurban yang akan disembelih benar-benar telah diperiksa secara medis dan dinyatakan bebas dari penyakit.

“Pemantauan akan terus dilakukan secara berkala agar masyarakat mendapatkan hewan kurban yang aman, sehat, dan layak,” tegasnya.

Melalui langkah proaktif ini, DKPP Sumenep berharap masyarakat bisa semakin selektif dalam membeli hewan kurban. Dengan begitu, pelaksanaan ibadah Iduladha 2026 di Kabupaten Sumenep dapat berjalan dengan aman, sehat, nyaman, dan tentunya sesuai dengan tuntunan ketentuan keagamaan. (Ar)

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru