SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono buka suara soal utang lembaga yang dipimpinnya sebesar Rp 1,6 triliun. Sudaryono menilai bahwa kewajiban pembayaran pada pihak ketiga itu dikategori-kansebagai tanggungan daripada utang.
Sudaryono mengatakan proses penyelesaian tanggungan tersebut masih dalam tahap audit. Ia menjelaskan tidak akan mengambil tindakan secara sepihak tanpa adanya rekomendasi dan verifikasi dari lembaga auditor.
"Mengenai utang, ini, tunggakan lah bukan utang ya, tunggakan ini ranah dari auditor, sedang diaudit. Manakala clean and clear, ya saya kira dibayar.” ujar Sudaryono dalam konferensi pers di kantor BGN, Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2026).
Sudaryono menjelaskan pembayaran tunggakan ini harus sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Ia memastikan utang kepada pihak ketiga bukan suatu masalah bagi BGN
"Saya enggak ada, ‘oh yang ini mesti kubayar sendiri,’ Enggak bisa ya saya enggak mau itu. Semuanya trust in system, ya. Tidak trust in person,” jelas Sudaryono.
“Kita ingin yang sah, yang bagus, yang benar, sesuai dengan mekanisme yang mana, itu yang kita selesaikan. Saya kira no issue Pak, enggak ada masalah,” tambah ia.
Sebelumnya, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari membeberkan komposisi tunggakan Rp 1,6 triliun yang tersebar di berbagai pos kegiatan. Termasuk belanja bahan untuk membeli seragam, KLB, call center, sendok, dan lain-lain sebesar Rp16,1 miliar. ec,he
Editor : Redaksi