SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Setelah realisasi belanja daerah hingga akhir April 2026 masih berada di bawah target yang telah ditetapkan, Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur mendorong percepatan pelaksanaan program kegiatan daerah. Oleh karenanya, pihaknya meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mempercepat realisasi anggaran agar pembangunan dan pelayanan publik tidak mengalami keterlambatan.
"Anggaran yang sudah tersedia harus segera direalisasikan supaya manfaatnya bisa dirasakan masyarakat," jelas Pelaksana Tugas Bupati Ponorogo Lisdyarita di Ponorogo, Rabu (03/06/2026).
Baca juga: Gerbong Mutasi Ponorogo Bergolak! Belasan Pejabat Eselon II Mendadak Dipanggil BKN Jatim
Ia menegaskan berbagai program yang telah direncanakan, terutama proyek infrastruktur dan perbaikan jalan, harus segera dijalankan sesuai jadwal. Kendala teknis di lapangan, termasuk fluktuasi harga material, diharapkan tidak menjadi penghambat pelaksanaan kegiatan.
"Apa yang sudah direncanakan harus benar-benar dilaksanakan," ujarnya.
Baca juga: Lewat Absensi Digital, Pemkab Ponorogo Perketat Pengawasan Disiplin ASN
Sementara itu, Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Sugiarto mengatakan realisasi belanja daerah hingga 30 April 2026 tercatat mencapai 28 persen. Capaian tersebut meningkat dibanding periode yang sama tahun lalu yang berada pada angka 24 persen.
Meski demikian, realisasi tersebut masih berada di bawah target kas daerah yang ditetapkan sebesar 33 persen. Sebagian besar realisasi berasal dari belanja pegawai, sedangkan sejumlah kegiatan fisik masih dalam tahap persiapan dan proses pengadaan. Dan untuk mengejar target, Pemkab mempercepat pelaksanaan proyek infrastruktur yang saat ini mulai memasuki proses pengadaan melalui Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ).
Baca juga: Masuk 10 Besar di Jatim, Dispertahankan Catat Produksi Padi di Ponorogo Capai 7,5 Ton per Hektare
Ia optimistis serapan anggaran akan meningkat pada semester kedua seiring dimulainya berbagai pekerjaan fisik yang telah direncanakan. Di sisi lain, kinerja pendapatan daerah menunjukkan tren positif. Hingga akhir April 2026, realisasi pendapatan daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun transfer pemerintah pusat telah mencapai 33 persen, naik dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 28 persen. pn-01/dsy
Editor : Redaksi