SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Melihat banyaknya kendaraan aset milik daerah yang sudah tidak digunakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo melalui Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) setempat mulai melelang sebanyak 29 unit sepeda motor dan tiga unit mobil.
Mayoritas kendaraan roda dua yang akan dilepas merupakan motor keluaran tahun 1990 hingga 2010, seperti Honda Win dan Yamaha YT, yang saat ini proses lelang masih berada pada tahap penilaian aset oleh tim appraisal. Penilaian tersebut dilakukan untuk menentukan harga pasar yang nantinya menjadi dasar penetapan nilai limit lelang melalui Surat Keputusan Bupati.
“Saat ini masih proses appraisal untuk menentukan nilai pasar setiap aset. Setelah hasil penilaian keluar, akan ditetapkan nilai limit melalui Surat Keputusan Bupati sebelum berkas kami kirim ke KPKNL Madiun untuk proses lelang,” ujar Kepala Bidang Aset BPPKAD Kabupaten Ponorogo, Zainal Arifin, Kamis (23/07/2026).
Selain kendaraan dinas, BPPKAD juga akan melelang berbagai barang inventaris non-kendaraan yang sudah tidak layak digunakan atau tidak lagi dimanfaatkan oleh perangkat daerah. Di antaranya berupa kipas angin, pendingin ruangan (AC), hingga perangkat komputer yang telah habis masa pakainya.
Menurut Zainal, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya optimalisasi pengelolaan aset daerah agar barang-barang yang sudah tidak produktif tetap memberikan nilai ekonomi bagi pemerintah daerah. Hasil lelang nantinya akan masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dan menargetkan pendapatan dari lelang aset tahun ini dapat melampaui Rp200 juta.
“Target kami dari pelaksanaan lelang aset ini bisa menghasilkan PAD lebih dari Rp200 juta. Kalau seluruh administrasi selesai sesuai jadwal, berkas segera kami serahkan ke KPKNL Madiun sehingga pelaksanaan lelang diperkirakan bisa dilakukan sebelum bulan Oktober mendatang,” jelas Zainal Arifin. pn-02/dsy
Editor : Redaksi