Surabaya Pagi.com – Pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Surabaya tahun ini memunculkan fenomena baru yang menarik. Jika selama bertahun-tahun aspirasi warga didominasi usulan pembangunan infrastruktur kampung dan kebutuhan pendidikan, kini persoalan lapangan kerja mulai menjadi keluhan yang paling sering disampaikan masyarakat kepada para wakil rakyat.
Perubahan pola aspirasi tersebut terungkap dari hasil jaring aspirasi yang dilakukan 50 anggota DPRD Kota Surabaya di seluruh daerah pemilihan.
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni mengatakan, dinamika tersebut menjadi gambaran bahwa kebutuhan masyarakat terus berkembang seiring perubahan kondisi ekonomi dan pertumbuhan investasi di Kota Pahlawan.
"Hari ini ada fenomena baru yang kami temukan. Kalau dulu reses selalu didominasi usulan pembangunan infrastruktur pemukiman dan pendidikan, sekarang banyak anggota DPRD yang mendapatkan keluhan soal kebutuhan lapangan pekerjaan," ujar Fathoni.
Menurutnya, fenomena tersebut menjadi sinyal penting bagi pemerintah daerah untuk mulai memandang penciptaan lapangan kerja sebagai salah satu agenda utama pembangunan kota.
Berbeda dengan usulan pembangunan fisik yang relatif mudah diterjemahkan menjadi program pembangunan, persoalan ketenagakerjaan membutuhkan kolaborasi lintas sektor agar mampu menghasilkan solusi yang berkelanjutan.
Karena itu, DPRD Surabaya mendorong adanya perubahan pola kerja antar organisasi perangkat daerah (OPD). Khususnya dalam menyambut investasi yang masuk ke Kota Surabaya.
Selama ini, kata Fathoni, masih terdapat ego sektoral yang menyebabkan program pelatihan tenaga kerja belum sepenuhnya selaras dengan kebutuhan dunia usaha.
Padahal, peluang kerja sebenarnya bisa diprediksi lebih awal melalui data investasi yang masuk ke Kota Surabaya. "Jangan sampai investasi yang tumbuh di sektor kafe, restoran, atau perhotelan, tetapi pelatihan yang disiapkan masih mekanik bengkel atau bidang yang tidak sesuai kebutuhan pasar kerja. Ini yang harus diperbaiki," tegasnya.
Legislator dari Fraksi Golkar itu menjelaskan, ketika terdapat perusahaan yang mengajukan izin pembangunan hotel, restoran, atau pusat usaha baru, informasi tersebut seharusnya dapat menjadi dasar bagi Dinas Tenaga Kerja untuk menyiapkan tenaga kerja lokal yang sesuai dengan kebutuhan industri tersebut.
Dengan demikian, ketika investasi mulai beroperasi, warga Surabaya telah memiliki kompetensi yang dibutuhkan dan siap bersaing mengisi lowongan yang tersedia.
"Yang harus dilakukan pemerintah bukan menunggu lowongan dibuka. Tetapi menyambut lebih dulu dengan menyiapkan keterampilan masyarakat sesuai kebutuhan investasi yang akan masuk," kata pria yang karib disapa Mas Thoni itu.
Menurut dia, konsep tersebut akan membuat pelatihan yang diberikan Balai Latihan Kerja (BLK) menjadi lebih relevan dan berdampak langsung terhadap penyerapan tenaga kerja.
Sebagai contoh, apabila tren investasi menunjukkan pertumbuhan sektor kafe dan restoran, maka pelatihan yang disiapkan bisa berupa barista, pelayanan restoran, tata boga, hingga keterampilan hospitality lainnya.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Surabaya: Media Sosial Jadi Jembatan Akuntabilitas Politik
Sebaliknya, apabila investasi bergerak di sektor manufaktur atau industri tertentu, maka jenis pelatihan juga harus menyesuaikan kebutuhan tersebut.
"Output pelatihan harus berbanding lurus dengan kebutuhan pasar kerja. Kalau tidak, maka lulusan pelatihan tetap akan kesulitan terserap oleh dunia usaha," ujarnya.
Fathoni menegaskan, DPRD tidak bermaksud membatasi masuknya tenaga kerja dari luar daerah. Sebagai kota metropolitan dan pusat ekonomi Jawa Timur, Surabaya tetap terbuka bagi siapa saja yang ingin mencari kehidupan yang lebih baik.
Namun demikian, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan warga Surabaya mendapatkan kesempatan yang sama dalam menikmati pertumbuhan ekonomi yang terjadi di kotanya sendiri.
"Kami tidak berpikir secara primordial. Tetapi pemerintah wajib menyiapkan tenaga kerja Surabaya agar memiliki daya saing yang kuat sehingga bisa mengisi peluang kerja yang tercipta dari investasi yang masuk," katanya.
Selain persoalan lapangan kerja, DPRD Surabaya juga menemukan kebutuhan baru berupa pentingnya pembangunan yang lebih merata antarwilayah.
Karena itu, ketika hendak pelaksanaan reses, pimpinan DPRD mengimbau seluruh anggota dewan agar bekerja secara kolaboratif dalam menyusun pokok-pokok pikiran (pokir) hasil reses.
Baca juga: Lawan Hoax, Wakil Ketua DPRD Surabaya Dorong Penguatan Literasi Digital di Tengah Masyarakat
Langkah tersebut dilakukan untuk menghindari ketimpangan pembangunan antar kawasan akibat adanya wilayah yang lebih sering menjadi perhatian dibanding kawasan lainnya.
"Jangan sampai ada kampung yang pembangunannya sangat pesat sementara kampung lain belum tersentuh. Pembangunan harus dirasakan seluruh warga Surabaya secara merata," tutur Fathoni.
Ia menambahkan, seluruh hasil reses nantinya akan dihimpun menjadi Pokok-Pokok Pikiran DPRD yang kemudian dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan kota.
Bagi DPRD Surabaya, reses bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan instrumen penting untuk membaca perubahan kebutuhan masyarakat dari waktu ke waktu.
Jika dahulu warga lebih banyak berbicara soal jalan kampung, saluran, dan lampu penerangan, kini aspirasi itu mulai bergeser pada satu kebutuhan yang lebih mendasar yakni kesempatan kerja dan peningkatan kesejahteraan keluarga.
"Harapan kami, reses menjadi ruang dialog yang mampu menangkap kebutuhan riil masyarakat. Dari situlah pembangunan Kota Surabaya dapat berjalan lebih tepat sasaran dan benar-benar menjawab kebutuhan warga," pungkasnya. Alq
Editor : Redaksi