SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menindaklanjuti kajian wacana pemfungsian kembali Jalan Timur Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai jalur utama kendaraan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus mengevaluasi sistem lalu lintas di kawasan pusat kota. Meski demikian, setiap perubahan fungsi jalan harus didasarkan pada kajian teknis komprehensif agar tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.
“Terkait pemfungsian kembali Jalan Timur MPP sebagai jalan utama, perlu dilakukan beberapa hal. Pertama, kajian terkait kinerja simpang empat pojok utara timur MPP dan simpang tiga pertemuan Jalan Sumatera, Jalan Yos Sudarso, dan Jalan Kresno,” ujar Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perhubungan Magetan, Sucipto, Kamis (11/06/2026).
Baca juga: Bantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Pemkab Magetan Terima Alokasi 691 Unit BSPS
Lebih lanjut, kajian tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan langkah penataan yang diperlukan demi menjaga keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran arus kendaraan di kawasan tersebut. Dan hasil kajian tersebut nantinya dimungkinkan merekomendasikan penambahan berbagai perlengkapan jalan, seperti rambu lalu lintas, pembatas jalan (barrier), maupun lampu lalu lintas (traffic light).
Baca juga: Anggarkan Rp3,7 Miliar, Disperkim Fokuskan Pembenahan Ribuan Ruas Jalan Kelurahan di Magetan
Saat ini, tim teknis Dishub masih mengumpulkan dan menganalisis data lalu lintas sebagai bahan penyusunan rekomendasi yang akan menjadi dasar pengambilan kebijakan. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan sistem transportasi yang tertata, aman, serta mendukung mobilitas masyarakat maupun sektor pariwisata.
Baca juga: Masuki Pendaftaran SPMB, Dinsos Magetan Failitasi Pengurusan SK DTSEN Desil 1-5
Melalui kajian yang sedang berlangsung, Pemkab Magetan berharap dapat menghasilkan solusi yang tepat, efektif, dan berkelanjutan, sehingga mampu mendukung kelancaran arus kendaraan sekaligus meningkatkan kenyamanan wisatawan. mg-01/dsy
Editor : Redaksi