Lewat Skema Bantuan Pusat, Pemkab Magetan Ajukan Usulan Revitalisasi Pasar Sayur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Magetan Nanik Endang saat mengikuti kegiatan justifikasi teknis usulan revitalisasi Pasar Sayur Magetan. SP/Foto:Diskominfo Kab Magetan
Bupati Magetan Nanik Endang saat mengikuti kegiatan justifikasi teknis usulan revitalisasi Pasar Sayur Magetan. SP/Foto:Diskominfo Kab Magetan

i

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Melalui skema bantuan pusat dengan melibatkan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pekerjaan Umum, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, mengajukan usulan revitalisasi bangunan Pasar Sayur yang telah berusia tua. 

Pasalnya, pasar tersebut digunakan untuk transaksi jual beli terutama hasil pertanian hortikultura Magetan, serta barang kebutuhan pokok, alat rumah tangga, beberapa produk kerajinan dan sandang, baik skala besar (pengepul) dan penjualan dengan skala kecil (pengecer).

"Usulan revitalisasi yang diajukan Pemkab Magetan kepada pemerintah pusat ini sebagai upaya meningkatkan kualitas sarana perdagangan sekaligus memperkuat fungsi Pasar Sayur Magetan sebagai pusat distribusi komoditas hortikultura," ujar Bupati Magetan Nanik Endang, Minggu (05/07/2026).

Sementara itu, dalam kegiatan tersebut juga dipaparkan konsep pembangunan yang meliputi penataan zonasi perdagangan, pengaturan sirkulasi kendaraan, penyediaan area parkir, akses keluar-masuk pasar, hingga penyediaan titik kumpul bagi pedagang pemasok dari luar daerah guna menciptakan aktivitas perdagangan yang lebih tertib, aman, dan efisien.

Diketahui, berdasarkan data Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat, Pasar Sayur Magetan merupakan pasar tradisional yang terdapat di pusat wilayah Kabupaten Magetan berdiri tahun 1975 dan dibangun tahun 1988 dengan luas lahan sekitar 7.200 m². Pasar sempat mengalami perbaikan setelah terjadi kebakaran pada tahun 2016, namun belum tertangani dengan baik.

Dengan jumlah total pedagang sekitar 2.130 orang, rencana awal revitalisasi pasar tersebut membutuhkan dana yang cukup besar, yakni hingga Rp240 miliar sehingga diperlukan dukungan dari pusat. Sehingga, adanya revitalisasi Pasar Sayur diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan pedagang dan masyarakat, serta memperkuat peran Pasar Sayur Magetan sebagai salah satu sentra perdagangan strategis yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. mg-01/dsy

Berita Terbaru

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai mengintensifkan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) t…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…