SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya mengungkap ada 41 nama terlibat korupsi Makan Bergizi Gratis (MBG) saat diperiksa Kejagung sebagai tersangka di kasus tata kelola MBG. Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris mengatakan informasi tersebut harus didalami dan diverifikasi penyidik.
"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung dan meyakini aparat penegak hukum akan bekerja secara profesional, independen, serta mampu mengungkap perkara ini secara terang benderang," kata Charles kepada wartawan, Minggu (21/6/2026).
Baca juga: Diharapkan PDIP Oposisi 100 Persen
Charles meminta agar informasi itu tak langsung diterima begitu saja sebelum ada pendalaman dari penyidik. Dia mengatakan jika terbukti, semua pihak yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Informasi mengenai adanya 41 nama yang disebutkan oleh Saudara Sony Sonjaya tentu harus didalami dan diverifikasi secara menyeluruh oleh penyidik," ujarnya.
"Apabila memang ditemukan bukti yang cukup, maka siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku," sambungnya.
Charles juga mengingatkan agar Sony Sonjaya tak sembarangan menyebut nama pihak lain tanpa bukti yang jelas. Sebab, hal itu bisa mengganggu fokus penanganan perkara.
"Di sisi lain, saya juga berharap Saudara Sony tidak sekadar melempar nama atau membuat pernyataan yang justru mengaburkan substansi perkara yang sedang menjerat dirinya," katanya.
"Setiap informasi yang disampaikan harus dapat dipertanggungjawabkan dan didukung oleh bukti yang valid agar benar-benar membantu penegakan hukum, bukan menjadi distraksi dari kasus yang sedang disidik," lanjut dia.
Baca juga: PDIP "Dikeroyok" Partai Koalisi
Politikus PDIP ini mengatakan yang paling penting saat ini ialah pengungkapan tuntas seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan penyimpangan tata kelola program MBG. Dia mengatakan pelaku utama maupun pihak lain harus diungkap secara tuntas..
Berkembang Jadi 41 Nama
"Program yang menyangkut hak gizi anak-anak Indonesia tidak boleh dikotori oleh praktik korupsi dan penyalahgunaan kewenangan," tuturnya.
Baca juga: Libur Sekolah, MBG Distop
Sebelumnya, Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, menyampaikan, dalam pemeriksaan kemarin, Sony kembali diminta penyidik untuk menguraikan 26 nama pihak yang mengajukan titik penentuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. Krisna menyebutkan jumlah 26 nama tersebut berkembang menjadi 41 nama.
"Nah, dari 26 nama yang pernah kami sebut, ada satu orang pas dibuka tadi hasil chat-nya, tabelnya itu terisi sekitar, Totalnya 41 nama. Jadi totalnya sekarang bertambah jadi totalnya 41 nama," ujar Krisna kepada wartawan di gedung Jampidsus Kejagung RI, Jakarta Selatan, Kamis (18/6).
Ia menjelaskan, penambahan itu berkaitan adanya pihak-pihak yang meminta jatah titik SPPG yang terafiliasi dengan nama-nama sebelumnya. Dari itu, berkembang menjadi 41 nama yang diduga terkait.
"Jadi satu orang itu mempunyai tabel itu, 'Pak, ini punya ini ya, ini punya ini ya, ini ada punya Bupati ini', gitu loh. 'Ini ada punya ini, ada punya ini'. Jadi totalnya keseluruhan nama yang dari kemarin 26 ditambah dengan yang tadi, lalu ada tambahan tiga nama lagi yang disebutkan oleh Pak Soni, jadi totalnya hari ini 41 nama," lanjutnya. n erc, jk, dna
Editor : Redaksi