Operasional SPPG di Banyuwangi Tetap Berjalan Normal di Tengah Kritik MBG

surabayapagi.com
Salah satu dapur SPPG di daerah Dadapan Banyuwangi masih beroperasi normal. SP/ Foto:detikjatim

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melihat fenomena panas kritik program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah, layanan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Banyuwangi dipastikan tetap beroperasi normal. Meski sempat terjadi keterlambatan distribusi di sejumlah titik, kondisi kini telah kembali normal.

Ketua HMD-GEMAS Banyuwangi, Sugiarto, menjelaskan bahwa gangguan layanan yang sempat terjadi bukan disebabkan aksi protes atau perubahan struktur kepemimpinan, melainkan terkait pemahaman mekanisme pencairan dana operasional.

Baca juga: Dinilai Bermanfaat bagi Rakyat, Ratusan Peserta Aksi Damai Dukung Kebijakan Program MBG

"Dikarenakan ada beberapa Kepala SPPG yang belum memahami sepenuhnya mekanisme top up dana dari BGN. Ada mekanisme atau prosedur agar top up sesuai jadwal operasional atau pelaksanaan tugas SPPG, yaitu setiap hari rabu minggu kedua atau akhir periode dana harus tersisa kurang dari Rp 150 juta, jika masih lebih atau sama dengan Rp 150 juta maka sistem keuangan BGN membaca belum perlu ada penambahan/top up, sementara jika dana dibelanjakan maka tidak cukup sampai satu periode. Maka terjadi apa yg diistilahkan kehabisan dana," terang Sugiarto, Selasa (23/06/2026).

Baca juga: Lokasi Dekat Sungai, PU Pasang Benteng Antibanjir di Sekolah Rakyat Banyuwangi

Ia menambahkan, pencairan dana operasional SPPG dilakukan langsung ke rekening virtual account masing-masing dapur setiap Jumat pada akhir periode. Sementara itu, terkait perubahan struktur kepemimpinan, Sugiarto menyebut hal tersebut memang membawa dampak, namun sejauh ini masih dalam koridor positif.

Diketahui, saat ini terdapat sekitar 150 dapur SPPG yang beroperasi di Kabupaten Banyuwangi. Sebanyak 60 di antaranya berada di bawah koordinasi HMD-GEMAS, sementara seluruh SPPG tetap berada di bawah koordinasi utama Asosiasi SPPG Banyuwangi.

Baca juga: Pendapatan Perajin Tahu dan Tempe Anjlok Diambang Kerugian, Imbas Harga Kedelai Tembus Rp11.200 per Kg

Selain sempat terkendala mekanisme top up dana, sejumlah dapur juga pernah terkena sanksi suspend akibat belum memenuhi persyaratan, salah satunya terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Menurutnya, seluruh pelayanan SPPG di Banyuwangi tetap optimal dan terus melakukan pembenahan ke arah yang lebih baik. "Kalau berhenti karena pendanaan tidak ada, tapi kalau suspend karena IPAL kemarin sempat ada tapi setelah dibenahi sudah dapat beroperasi kembali," jelas Sugiarto. by-01/dsy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru