Setop Peredaran Karcis Parkir, Surabaya Implementasikan Digitalisasi dan Voucher

surabayapagi.com
Plt Kepala Dishub Surabaya Trio Wahyu Bowo. SP/Foto:humas pemkot surabaya

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti kebijakan kepada seluruh petugas parkir atau Jukir terkait implementasi digitalisasi perparkiran, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat  menghentikan peredaran karcis parkir. Dimana, seluruh transaksi parkir di Kota Pahlawan ke depan diarahkan menggunakan sistem pembayaran digital, baik melalui QRIS, kartu elektronik, maupun voucher parkir.

"Kami akan memberhentikan peredaran karcis parkir di lapangan yang semuanya nanti akan digantikan dengan digitalisasi parkir," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Trio Wahyu Bowo, Senin (29/06/2026).

Baca juga: Demi Prioritaskan Kenyamanan Warga, Pemkot Perketat Pengawasan Usaha di Permukiman

Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi titik awal penerapan sistem parkir digital secara penuh di Kota Surabaya. Dishub menargetkan seluruh transaksi parkir dapat dilakukan secara lebih transparan dan terintegrasi melalui platform digital yang telah disiapkan Pemkot Surabaya.

Dan lanjutnya, jika masih ditemukan adanya karcir parkir itu artinya karcis lama. Sebab sejak 23 Juni 2026, Dishub Surabaya tak lagi mengeluarkan karcis parkir baru. Sehingga, seluruh proses transaksi parkir ke depan akan mengandalkan sarana pembayaran digital yang telah disiapkan Pemkot Surabaya.

Baca juga: Dukung Pendaftaran Perlinsos Digital, Pemkot Surabaya Targetkan Rampung 7 Juli 2026

"Ketika digitalisasi parkir ini sudah menginjak bulan ke-6 (Juni 2026), maka secara resmi saya mewakili Pemerintah Kota Surabaya selaku pimpinan Dinas Perhubungan, menyampaikan bahwa mulai hari ini dan seterusnya, karcis parkir tidak akan pernah ada, atau tidak akan pernah kami bagikan melalui Kepala Pelataran (Katar)," katanya.

Dalam sistem baru tersebut, pembayaran parkir dapat dilakukan menggunakan kartu elektronik, QRIS, maupun voucher parkir yang telah disiapkan Dishub Surabaya. Dan untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut, Pemkot Surabaya juga menyiapkan jaringan distribusi voucher parkir melalui sejumlah toko modern. 

Baca juga: Lewat Satu Data Kesehatan, Pemkot Surabaya Integrasikan 69 Rumah Sakit

Ia berharap, kehadiran beberapa alternatif pembayaran itu dapat mempermudah masyarakat sekaligus mendukung pengelolaan parkir yang lebih akuntabel. "Voucher parkir itu nanti bisa didapatkan di toko-toko modern. Ada 17 toko modern yang sudah kami tempatkan personel untuk pengadaan atau pembelian, sehingga warga Kota Surabaya bisa mudah mendapatkan voucher parkir," pungkasnya. sb-03/dsy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru