SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Menindaklanjuti progres pembangunan Monumen Reog Ponorogo pada tahun 2026 yang memiliki anggaran Rp6 miliar, kini mulai disorot Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga akibatnya Pemkab Ponorogo gagal mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 13 tahun berturut-turut.
Pasalnya, anggaran Rp6 miliar tersebut sejak awal direncanakan untuk pembangunan fasilitas umum di kawasan Monumen Reog dan Museum Peradaban turut Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo. Namun, setelah dilakukan evaluasi, proyek tersebut terkendala persoalan perizinan sehingga pelaksanaannya belum dapat dilanjutkan.
Baca juga: Dukung Mobilitas Masyarakat, Pemkab Ponorogo Gencarkan Perbaikan dan Pengaspalan Ulang 82 Ruas Jalan
"Ya memang ada anggaran Rp6 miliar di APBD untuk Monumen Reog. Tetapi habis dapat sorotan BPK ya dikaji ulang. Karena kemarin sebelum menganggarkan sudah coba konsultasi. Kemarin dapat izin. Ternyata tersandung dan tidak bisa dilanjutkan," ungkap Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita, Selasa (30/06/2026).
Baca juga: Genjot PAD, Pemkab Ponorogo Optimalisasi Sektor Pariwisata Lewat Grebeg Suro
Lebih lanjut, untuk itu, kini Pemkab Ponorogo akan menggali kembali berbagai opsi agar anggaran tersebut tetap dapat dimanfaatkan tanpa melanggar ketentuan yang berlaku. Salah satu alternatif yang dipertimbangkan adalah membangun fasilitas nonpermanen menggunakan kontainer.
"Jadi kita perencanaan dulu, kita gali kembali. Karena andaikata nanti bisa pun, sementara waktu tidak boleh permanen. Jadi kita harus memakai kayak kontainer. Kalau kemarin kita ingin ada masjid, masjid pun kini pakai kontainer juga," tegasnya.
Baca juga: Sambut Rangkaian Grebeg Suro 2026, Pemkab Ponorogo Anggarkan Rp500 Juta
Sebelumnya Bunda Lisdyarita menyampaikan bahwa temuan BPK menunjukkan adanya kekurangan volume pekerjaan, ketidakwajaran harga, hingga indikasi ketidaksesuaian kualitas struktur bangunan pada Monumen Reog Ponorogo. Sehingga, adanya temuan tersebut mengakibatkan tidak terpenuhinya prinsip efisiensi dan persaingan sehat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. “Permasalahannya banyak sekali tentang monumen," ujarnya, Kamis (25/6/2026). pn-02/dsy
Editor : Redaksi