Kini, Makin Sulit Bedakan Rokok Resmi dan Ilegal

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (PD FSP RTMM-SPSI DIY), Waljid Budi Lestarianto, mengatakan kebijakan penyeragaman kemasan tidak bisa dilihat semata-mata dari aspek desain produk.

Menurutnya, industri hasil tembakau merupakan ekosistem besar yang menopang kehidupan jutaan masyarakat, mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh linting rokok, pekerja pabrik, industri percetakan kemasan, sektor distribusi dan logistik, hingga pedagang kecil.

Baca juga: Satpol PP dan Bea Cukai Gresik Bongkar Gudang Rokok Ilegal, Jutaan Batang Diamankan

"Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, industri hasil tembakau menyerap sekitar 6 juta tenaga kerja dari hulu hingga hilir. Karena itu, setiap kebijakan yang berpotensi menekan industri legal harus dihitung secara menyeluruh dampaknya terhadap lapangan kerja, investasi, dan penerimaan negara," kata Waljid, dalam keterangannya, Selasa (30/6/2026).

Baca juga: Pemkab Kediri Musnahkan Ribuan Rokok Ilegal Hasil Operasi Gabungan

Ia mengingatkan sektor hasil tembakau merupakan salah satu kontributor besar penerimaan negara melalui cukai. Pada 2025, penerimaan cukai hasil tembakau tercatat melampaui Rp 230 triliun, naik dibandingkan sekitar Rp 216 triliun pada 2024.

Baca juga: Menkeu Temukan Peredaran Rokok Ilegal, Terorganisasi

Menurut Waljid, penerapan plain packaging justru berpotensi menghilangkan identitas produk legal sehingga konsumen semakin sulit membedakan rokok resmi dengan produk ilegal maupun palsu. n ec, rt

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru