Dua Cewek Selundupkan 12,67 Gram Sabu di Lapas Porong

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Upaya penggagalan penyelundupan 12,67 gram sabu sebelum masuk ke area hunian warga binaan di Lapas Kelas I Surabaya.

Dua orang pengunjung perempuan berinisial SK (27 tahun) dan W (27 tahun).

Baca juga: Narkoba Jenis Kokain Ditemukan di Sumenep, Polisi Kembangkan Jaringan Internasional

Mereka menyelundupkan sabu dengan modus "lempar tangan" cepat dan menyembunyikannya di dalam lipatan uang kertas pecahan Rp5.000 yang dilapisi selotip.

Terdapat lima narapidana kasus narkotika yang teridentifikasi terlibat, yaitu SE (atau E), FD (atau F), RS (atau R), MD (atau D), dan BA (atau B).

Kini, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Sidoarjo untuk proses hukum lebih lanjut.

Kejadian ini terjadi pada Rabu (1/7/2026). Kepala Lapas Surabaya, Sohibur Rachman, menjelaskan, sabu tersebut disita dari dua pengunjung perempuan berinisial SK dan W. Untuk mengelabui petugas, mereka menggunakan modus menyamarkan sabu dalam lipatan uang yang dilapisi selotip.

"Beruntung, berkat kejelian petugas saat melakukan pemeriksaan, upaya tersebut dapat digagalkan. Saya sangat mengapresiasi ini, karena minggu lalu petugas yang sama juga berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dengan modus yang berbeda," ujar Sohibur, Kamis (2/7/2026).

Kepada petugas, keduanya mengaku diperintah oleh Warga Binaan kasus narkotika berinisial F dan E. Selanjutnya, Lapas Surabaya segera berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya untuk penanganan lebih lanjut.

Baca juga: Empat Pengedar Sabu Jaringan Gresik–Surabaya Dibekuk, Polisi Sita Puluhan Gram Barang Bukti

"Sinergi ini penting agar setiap temuan dapat segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing," ujar Sohibur.

Dalam pengembangan penyidikan, petugas Kepolisian turut memeriksa tiga Warga Binaan lain berinisial D, B, dan R yang diduga terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, mengapresiasi kejelian dan kesigapan petugas yang berhasil gagalkan upaya penyelundupan tersebut. Menurut dia, terungkapnya penyelundupan itu akibat kewaspadaan petugas dalam menjalankan pengawasan dan pengamanan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas dan Rutan.

Cegah Pelanggaran Deteksi Dini

Baca juga: Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Amanka Paket Narkoba Siap Edar di Surabaya

"Kami mengapresiasi petugas yang sigap menjalankan tugas sehingga upaya penyelundupan ini dapat digagalkan. Kewaspadaan seperti ini harus terus dipertahankan di seluruh jajaran Pemasyarakatan," ujar Mashudi.

Ia menegaskan Pemasyarakatan terus memperkuat pencegahan pelanggaran melalui deteksi dini, pemeriksaan berlapis terhadap orang dan barang, razia rutin, serta penguatan koordinasi dengan aparat penegak hukum. Hal ini untuk memastikan lapas bebas dari narkoba, handphone ilegal, dan berbagai barang terlarang lainnya.

"Kami tidak akan memberi ruang terhadap segala bentuk pelanggaran, termasuk peredaran narkotika di dalam lapas dan rutan. Semuanya akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku," tegasnya. n hik, dna

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru