Empat Pengedar Sabu Jaringan Gresik–Surabaya Dibekuk, Polisi Sita Puluhan Gram Barang Bukti

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution dan jajaran menunjukkan barang bukti kasus narkotika yang berhasil disita. SP/Maidid
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution dan jajaran menunjukkan barang bukti kasus narkotika yang berhasil disita. SP/Maidid

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Upaya pemberantasan narkotika kembali menunjukkan hasil. Jajaran Polres Gresik berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu lintas wilayah yang beroperasi antara Gresik dan Surabaya.

Dalam pengungkapan kasus kali ini, empat tersangka berhasil diamankan, masing-masing berinisial FJT (24), AHC (22), DDP (35), dan HVS (35). Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Kasus bermula dari penangkapan FJT pada Selasa malam (14/4/2026) di sebuah apartemen kawasan Kebomas. Dari tangan tersangka, petugas menemukan satu paket kecil sabu seberat sekitar 0,051 gram. Penangkapan ini kemudian dikembangkan oleh tim Satresnarkoba hingga mengarah ke jaringan yang lebih besar.

Pengembangan membawa petugas ke wilayah Pakal, Surabaya, di mana AHC ditangkap pada Rabu pagi (15/4). AHC yang merupakan residivis kasus pengeroyokan, kedapatan menyimpan delapan paket sabu dengan total berat sekitar 1,3 gram, lengkap dengan timbangan digital.

Tak berhenti di situ, polisi melanjutkan penyelidikan hingga ke Menganti, Gresik. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan DDP, seorang residivis kasus narkotika, dengan barang bukti sembilan paket sabu dengan berat total sekitar 1,3 gram.

Pada waktu yang hampir bersamaan, tersangka lain berinisial HVS juga ditangkap di wilayah yang sama. HVS yang diketahui sebagai residivis kasus pencurian dengan kekerasan, diduga berperan sebagai pengedar utama. Dari tangannya, polisi menyita tujuh paket sabu dengan total berat mencapai sekitar 65,56 gram, serta timbangan digital dan kartu debit.

Kapolres Gresik Ramadhan Nasution mengungkapkan bahwa jaringan ini menggunakan metode transaksi “ranjau” dan sistem COD (cash on delivery), dengan pembayaran dilakukan baik secara tunai maupun transfer. Jaringan tersebut diketahui telah beroperasi sejak Desember 2025.

“Total barang bukti sabu yang berhasil diamankan mencapai sekitar 68,211 gram yang terbagi dalam 25 paket siap edar,” jelasnya.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut, seperti timbangan digital, beberapa unit telepon genggam, kartu debit, serta uang tunai hasil transaksi.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto KUHP terbaru. 

Tiga tersangka, yakni DDP, AHC, dan FJT, terancam hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun, serta denda dalam kategori berat. Sementara itu, HVS menghadapi ancaman lebih serius, yakni hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana maksimal dengan pemberatan.

Pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Di akhir keterangannya, Polres Gresik mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110 maupun hotline “Lapor Cak Rama". did

Berita Terbaru

Waspada! Harga Minyak Mentah Naik

Waspada! Harga Minyak Mentah Naik

Senin, 13 Jul 2026 22:42 WIB

Senin, 13 Jul 2026 22:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Melansir CNBC, Senin (13/7/2026), harga minyak mentah Brent yang kerap menjadi patokan global tercatat naik 3,7% menjadi US$ 74,07 …

Citilink Terbang Lagi, Surabaya-Bandung

Citilink Terbang Lagi, Surabaya-Bandung

Senin, 13 Jul 2026 22:39 WIB

Senin, 13 Jul 2026 22:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) atau InJourney Airports memaparkan ada enam maskapai yang menyatakan minat untuk terbang dari d…

Bank Sentral China, Investasi Emas, tak Tergantung Dolar

Bank Sentral China, Investasi Emas, tak Tergantung Dolar

Senin, 13 Jul 2026 22:36 WIB

Senin, 13 Jul 2026 22:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Bank sentral China (People's Bank of China/PBOC) memperpanjang tren pembelian emas hingga bulan ke-20 secara beruntun pada bulan J…

Bulog Produksi Beraskita Rp 14.900 Kg

Bulog Produksi Beraskita Rp 14.900 Kg

Senin, 13 Jul 2026 22:34 WIB

Senin, 13 Jul 2026 22:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Perum Bulog menggandeng Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) untuk mengolah Cadangan Beras P…

Dana KIP Kuliah Mahasiswa Unisla Diantaranya Dibelikan 3 Unit Mobil Operasional

Dana KIP Kuliah Mahasiswa Unisla Diantaranya Dibelikan 3 Unit Mobil Operasional

Senin, 13 Jul 2026 19:40 WIB

Senin, 13 Jul 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dana bantuan beasiswa mahasiswa Unisla yang semestinya dipergunakan untuk biaya perkuliahan, namun oleh Universitas Islam Lamongan…

Banggar DPRD Jatim Rekomendasikan Digitalisasi Retribusi Daerah, Cahyo : Pemprov Harus Modern

Banggar DPRD Jatim Rekomendasikan Digitalisasi Retribusi Daerah, Cahyo : Pemprov Harus Modern

Senin, 13 Jul 2026 18:29 WIB

Senin, 13 Jul 2026 18:29 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memperkuat diversifikasi basis pendapatan a…