SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengejar target cakupan BIAS sebesar 90 persen pada tahun ini, dengan menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama (Kemenag)
Komitmen tersebut ditegaskan dalam pertemuan advokasi dan koordinasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah, tenaga kesehatan, dunia pendidikan, organisasi keagamaan, hingga tokoh masyarakat. Melalui keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, Pemkot Surabaya optimistis BIAS 2026 dapat meningkatkan perlindungan anak dari berbagai Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi (PD3I), sekaligus menekan risiko terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) sejak dini.
Baca juga: Targetkan 120 Lokasi, Pemkot Surabaya Tuntaskan Penanganan Titik Genangan
"Target tahun ini harus lebih baik. Tahun lalu cakupan BIAS mencapai 85 persen, sedangkan tahun ini kami menargetkan meningkat menjadi 90 persen melalui penguatan kolaborasi seluruh pihak," jelas Asisten Bidang Administrasi Umum Pemkot Surabaya, Anna Fajriatin, Senin (06/07/2026).
Baca juga: Utamakan Kepentingan Publik, Pemkot Surabaya Gencar Tertibkan Jalan Nias
Ia menilai Surabaya memiliki posisi strategis sebagai daerah percontohan pelaksanaan BIAS. Karena itu, keberhasilan Kota Pahlawan diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam memperluas cakupan imunisasi anak. "Kalau Surabaya berhasil, daerah lain akan melihat dan meniru pola kolaborasi yang kita bangun. Tantangan ini harus kita jawab bersama melalui sinergi yang semakin kuat," ujarnya.
Menurutnya, tantangan terbesar saat ini bukan hanya pelaksanaan imunisasi, melainkan membangun kepercayaan masyarakat di tengah maraknya informasi yang menyesatkan mengenai vaksin. Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu lagi meragukan kehalalan vaksin yang digunakan dalam program imunisasi pemerintah. MUI telah menerbitkan Fatwa Nomor 4 Tahun 2016 yang menjadi dasar keagamaan bahwa vaksin yang digunakan dalam program imunisasi pemerintah berstatus halal.
Baca juga: Sasar Gen Z, Pemkot Surabaya Siapkan Lahan dan Matangkan Desain Rusunami
Oleh karena itu, Kemenag akan mengoptimalkan peran kepala madrasah, tenaga pendidik, dan pengasuh pondok pesantren untuk melakukan pendekatan persuasif kepada para orang tua. sb-01/dsy
Editor : Redaksi