Cegah Truk ODOL Masuk Jalur Alternatif, Dishub Tulungagung Tambah 7 Portal

surabayapagi.com
Petugas gabungan memasang portal pembatas ketinggian kendaraan di simpang tiga timur Kantor Polsek Kalangbret, Tulungagung. SP/Foto:antara

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Sebagai upaya mencegah truk "over dimension" dan "over loading" (ODOL) tetap melintas di ruas jalan jalur alternatif Kecamatan Gondang, Dinas Perhubungan (Dishub) Tulungagung telah menambah tujuh portal pembatas ketinggian di jalur tersebut berdasarkan hasil evaluasi yang menunjukkan masih banyak truk ODOL melintasi jalur alternatif di Kecamatan Gondang.

"Sesuai hasil evaluasi, kami masih mendapati banyaknya pelanggaran berupa truk bertonase tinggi yang tetap melintasi jalan alternatif di Kecamatan Gondang," jelas Kepala Bagian Operasional (KBO) Satuan Lalu Lintas Polres Tulungagung Iptu Ahmad Zainudi, Minggu (12/07/2026).

Baca juga: Upayakan PJU Hemat Energi, Dishub Tulungagung Lakukan Efisiensi Anggaran

Pasalnya berdasarkan hasil evaluasi, idealnya terdapat 11 titik portal pembatas di sepanjang jalur alternatif Kecamatan Gondang. Namun, hingga akhir Juni 2026 baru empat titik yang telah terpasang sehingga tujuh portal tambahan ditargetkan selesai dalam dua hari.

Baca juga: Dishub Dorong Pemanfaatan Bus Sekolah, Tekan Angka Kecelakaan Pelajar di Tulungagung

Sementara itu, terkait lokasi pemasangan meliputi simpang tiga timur Polsek Kalangbret, simpang tiga timur SMPN 5 Tulungagung, simpang tiga Wonokromo, simpang tiga barat Pasar Gondang, simpang tiga Kantor Desa Sidomulyo, serta simpang tiga Ngrendeng atau selatan Kantor Polsek Gondang.

Lebih lanjut, Ahmad mengatakan petugas juga menerima laporan adanya tiga kali upaya perusakan portal pembatas yang diduga dilakukan agar truk bertonase besar tetap dapat melintasi jalur alternatif tersebut. "Setelah pemasangan selesai, kami tetap melakukan patroli dan evaluasi secara berkala," katanya.

Baca juga: Dukung Skema Parkir Berlangganan, Dishub Tulungagung Bina Juru Parkir

Oleh karenanya, pihaknya telah menambahkan kunci portal yang nantinya diserahkan kepada kepala desa setempat agar masyarakat yang memiliki keperluan tetap dapat melintas dengan membuka portal secara terbatas. "Kami meminta masyarakat ikut mengawasi. Apabila terjadi perusakan portal yang sudah dipasang, segera dilaporkan agar tidak ada kendaraan bertonase tinggi yang masuk jalan alternatif," jelasnya. tl-01/dsy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Senin, 06 Jul 2026 23:41 WIB
Senin, 06 Jul 2026 23:43 WIB
Senin, 06 Jul 2026 23:47 WIB
Berita Terbaru