Dukung Skema Parkir Berlangganan, Dishub Tulungagung Bina Juru Parkir

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Dinas Perhubungan Tulungagung memberikan pembinaan kepada juru parkir (jukir) sebagai persiapan penerapan skema parkir berlangganan tahun 2026, di Kantor Dishub Tulungagung. SP/ TLG
Petugas Dinas Perhubungan Tulungagung memberikan pembinaan kepada juru parkir (jukir) sebagai persiapan penerapan skema parkir berlangganan tahun 2026, di Kantor Dishub Tulungagung. SP/ TLG

i

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Dalam rangka mendukung penerapan kembali skema parkir berlangganan pada 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat menggelar pembinaan para juru parkir (jukir) di wilayah tersebut.

Saat ini, untuk penyiapan kebijakan sedang berjalan, termasuk agenda penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemkab Tulungagung, Polres Tulungagung dan Bapenda Jawa Timur pada pekan ini. Dan nantinya, Pemkab Tulungagung diproyeksikan akan mendapatkan PAD senilai Rp 9 miliar.

"Pembinaan menekankan larangan bagi jukir meminta atau menerima retribusi saat skema ini mulai diterapkan," jelas Kepala Bidang Prasarana dan Perparkiran Dishub Kabupaten Tulungagung Ronald Soesatyo, Selasa (09/12/2025).

Selain itu, juga sosialisasi dan pembinaan dilakukan agar jukir memahami konsekuensi hukum jika tetap menarik retribusi ketika parkir berlangganan berlaku kembali. Selain itu, adanya sosialisasi tersebut juga ditujukan agar masyarakat mengetahui bahwa pada 2026 parkir berlangganan kembali diberlakukan.

Nantinya juga akan ada pengawasan yang melibatkan aparat penegak hukum (APH) dari Polres dan Kejaksaan Negeri Tulungagung. Dishub dalam pekan ini juga memasang papan dan banner sosialisasi pada 18 ruas jalan, terutama kantong parkir, persimpangan lampu lalu lintas dan titik strategis di tiap kecamatan.

Pihaknya juga meminta agar masyarakat tidak lagi memberikan retribusi kepada jukir saat parkir berlangganan mulai diterapkan, karena pembayaran sudah dilakukan saat membayar pajak tahunan.

"Jukir kami sudah kami ingatkan agar tidak meminta maupun menerima uang parkir, karena ketika skema berlangganan diterapkan, pembayaran sudah masuk dalam pajak kendaraan tahunan," kata Ronald. tl-01/dsy

Berita Terbaru

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank syariah memperluas layanan perbankan digital bagi nasabah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi d…

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menargetkan revisi aturan tersebut rampung tahun ini dan mulai berlaku pada 2027. Dalam r…

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menyambut baik rencana pemerintah untuk mengambil alih seluruh saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia …

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

SURABAYAPAGI.com – Wuling bikin kejutan saat meluncurkan Aira ev. Sebab, harga jual Aira ev terbilang murmer! Wuling Aira ev ditawarkan dalam dua varian. Harga …