APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Surabaya - Rencana pemerintah menerapkan kebijakan penyeragaman kemasan rokok kembali menuai penolakan.

Kali ini, keberatan datang dari Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI) yang menilai kebijakan tersebut tidak hanya berpotensi menekan industri hasil tembakau (IHT), tetapi juga berdampak pada keberlangsungan usaha sekitar 1,5 juta petani cengkeh di Indonesia.

APCI menilai IHT selama ini menjadi pasar utama bagi komoditas cengkeh nasional.

Sekitar 97 persen produksi cengkeh dalam negeri diserap industri kretek, sehingga setiap kebijakan yang berpotensi menurunkan kinerja industri diyakini akan berimbas langsung pada berkurangnya permintaan cengkeh di tingkat petani.

Wakil Ketua APCI Heru Wardhana mengatakan, upaya menekan prevalensi perokok anak seharusnya dilakukan melalui penguatan edukasi dan sosialisasi, bukan dengan regulasi yang dinilai dapat melemahkan industri hasil tembakau.

"Jika tujuan utamanya adalah menekan prevalensi perokok anak, ayo sama-sama ditingkatkan edukasi dan sosialisasinya. Bukan dengan membunuh industri dan petani melalui rancangan penyeragaman kemasan," ujar Heru dalam keterangannya, Jumat (10/7/2026).

Menurut Heru, petani merupakan pihak yang paling awal merasakan dampak apabila industri hasil tembakau mengalami penurunan produksi akibat regulasi yang semakin ketat. Kondisi tersebut, kata dia, berpotensi menekan pembelian bahan baku dari petani.

Saat ini, Kementerian Kesehatan tengah menyusun Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) mengenai penyeragaman kemasan rokok.

Dalam rancangan tersebut, seluruh produk rokok diwajibkan menggunakan desain kemasan yang seragam, mulai dari jenis huruf, bentuk, hingga warna dengan standar Pantone 448C, sehingga identitas merek tidak lagi menjadi elemen dominan pada kemasan.

APCI menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi daya saing produk rokok legal di pasar. Apabila penjualan industri menurun, kebutuhan terhadap bahan baku tembakau dan cengkeh juga dikhawatirkan ikut berkurang.

"Cengkeh dan tembakau merupakan dwi komoditas yang diserap industri hasil tembakau, terutama untuk produksi kretek. Tidak hanya memenuhi kebutuhan dalam negeri, cengkeh juga menjadi salah satu komoditas ekspor andalan Indonesia," kata Heru.

Ia menambahkan, Indonesia masih menjadi salah satu produsen sekaligus eksportir cengkeh terbesar di dunia.

Karena itu, menurutnya, setiap kebijakan yang berkaitan dengan rantai pasok industri hasil tembakau perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap sektor pertanian dan kesejahteraan petani.

"Jangan sampai ada regulasi yang justru berseberangan dengan upaya meningkatkan kualitas dan daya saing produk pertanian nasional," tegasnya.

Berdasarkan data APCI, luas perkebunan cengkeh nasional mencapai sekitar 570 ribu hektare dengan produksi sekitar 145 ribu ton per tahun.

Sebagian besar produksi tersebut berasal dari perkebunan rakyat yang menggantungkan penjualan hasil panennya kepada industri kretek.

Heru mengingatkan, apabila penjualan industri hasil tembakau menurun akibat kebijakan penyeragaman kemasan, langkah efisiensi yang paling mungkin dilakukan perusahaan adalah mengurangi pembelian bahan baku dari petani.

"Ujungnya, pembelian bahan baku dari petani dikurangi. Petani cengkeh akan terdampak ekonominya," pungkasnya.

Tag :

Berita Terbaru

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,79 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran …

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mengakui pernah meminta uang sebesar Rp50 juta kepada mantan Kepala Dinas …

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Industri konstruksi di Jawa Timur tak hanya menjadi penggerak pembangunan infrastruktur, tetapi juga berperan besar dalam menciptakan…

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Upaya menjaga reputasi digital semakin marak dilakukan di tengah mudahnya informasi ditemukan melalui mesin pencari. Namun, permintaan …

Direktur PT Uler Raya Indonesia Disebut Kumpulkan Fee Proyek dalam Sidang Tipikor Maidi

Direktur PT Uler Raya Indonesia Disebut Kumpulkan Fee Proyek dalam Sidang Tipikor Maidi

Jumat, 10 Jul 2026 18:33 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Nama Direktur PT Uler Raya Indonesia, Moch Rofieq Noerhidayat, turut disebut dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang men…

PGN Raih Penghargaan Indonesia Excellence Good Corporate Governance Awards 2026

PGN Raih Penghargaan Indonesia Excellence Good Corporate Governance Awards 2026

Jumat, 10 Jul 2026 18:29 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:29 WIB

Bukti Kepatuhan dan Integritas Tata Kelola Perusahaan…