Gaji Manajer Kopdes Rp 76 Ribu, Bulan Viral di Medsos, Bos Kopdes, Mencak mencak

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.com – Media sosial hebohkan para pengelola Kopdeskel Merah Putih. Mereka mengaku kecewa terhadap sistem pengelolaan dan pengupahan yang dijalankan Agrinas Pangan Nusantara. Kekecewaan ini dipicu karena para pengelola menerima upah yang tidak seperti dijanjikan. Hal ini pula yang menyebabkan sekitar 80�ri 85 gerai Kopdes Merah Putih di Bojonegoro berhenti beroperasi serentak sementara pada 3 Juli lalu.

Kepala Desa Campurejo, Edi Susanto mengakui adanya keluhan dari pengelola gerai Kopdes Merah Putih di wilayahnya. Menurut laporan yang diterimanya, para pekerja sebelumnya dijanjikan gaji sekitar Rp 1,2 juta hingga Rp 1,4 juta per bulan. Namun, ternyata ada yang mendapatkan gaji hanya Rp 76 ribu.

Baca juga: Menteri Baru Bilang, Kopdes itu Bukan Supermarket

Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota menyampaikan permohonan minta maaf atas kesalahan perhitungan terkait gaji pengelola Koperasi Desa Merah Putih. Persoalan gaji ini sebelumnya viral di media sosial di mana 80�ri 85 gerai Kopdeskel Merah Putih di Bojonegoro sempat berhenti beroperasi secara serentak pada 3 Juli 2026.

Joao, akui perhitungan gaji tersebut merupakan murni kesalahan pihaknya. Sebab, Agrinas Pangan masih menggunakan data manual.

“Itu kesalahan, itu kesalahan, itu kesalahan murni kesalahan kami, karena kemarin kami masih menggunakan data manual menggunakan Excel, sehingga orang yang bekerja harusnya 10 hari ternyata cuma dihitung 1 hari. Itu murni kesalahan kami dan kami minta maaf, dan kami lakukan evaluasi,” ujar Joao usai acara Seminar Nasional KDKMP di Gedung Sasana Kriya, TMII, Jakarta Timur, Kamis (16/7/2026).

Ia berharap jika terjadi kesalahan ke depan bisa disampaikan terus kepada pihaknya. Dengan begitu, pihaknya bisa terus mengevaluasi dan memperbaik ke depan.

Baca juga: Menteri Zulhas Ungkap Pilihan Lokasi Koperasi Desa di Pegunungan

“Semoga ke depannya kesalahan-kesalahan seperti ini terus disampaikan kepada kami, jadi kami tahu sehingga kami bisa mengevaluasi gitu,” kata Joao.

Joao menjelaskan besaran gaji pengelola tergantung pada keuntungan dari masing-masing Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Menurutnya, penyaluran barang subsidi melalui KDKMP bisa menambah keuntungan KDKMP.

“Harusnya pengelolaan itu dari keuntungan dari pengelolaan koperasi tersebut. Nah, ini sebuah berita besar, sebuah hadiah besar yang diberikan oleh Bapak Presiden tadi malam kepada Koperasi Desa Merah Putih di mana seluruh barang subsidi sekarang wajib didistribusikan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” beber Joao.

Baca juga: Calon Manajer Koperasi Desa Merah, Dikomcadkan

Di sisi lain untuk skema gaji manajer, Joao menyebut masih dalam pembahasan oleh kementerian terkait. Ia mengaku belum mengetahui besaran gaji manajer.

“Untuk manajerialnya kami masih dalam pembahasan dari Kementerian. Pun kami belum tahu karena itu ada keputusannya nanti harus ada dari Kementerian Keuangan dan dari Kementerian BUMN,” tambah ia. ec, he

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru