SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menindaklanjuti seorang pengungsi etnis Rohingya berinisial HN (56) yang mengalami gangguan kejiwaan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur memberikan layanan kesehatan awal sembari mengupayakan rujukan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang melalui koordinasi dengan sejumlah pihak. Namun, untuk peristiwa tersebut, petugas langsung mendatangi tempat tinggal HN di Desa Tanggulturus, Kecamatan Besuki, setelah menerima laporan dari masyarakat.
"Hasil pemeriksaan menunjukkan pasien mengalami gangguan jiwa sejak sekitar tiga bulan lalu sehingga membutuhkan penanganan lebih lanjut," jelas Pengelola Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung Heru Santoso, Kamis (06/08/2026).
Menurut Heru, pemeriksaan awal menunjukkan HN mengalami waham (delusi) dan gangguan psikosomatis akibat tekanan psikologis.Kondisi tersebut menyebabkan pasien menolak mengonsumsi obat sehingga memerlukan penanganan lebih intensif. Dan saat ini, HN menjalani rawat jalan dan pemantauan rutin oleh tenaga kesehatan dari puskesmas setempat sambil menunggu proses rujukan ke RSJ Lawang.
Heru mengatakan proses rujukan belum dapat dilakukan karena HN berstatus pengungsi sehingga pembiayaan harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Yayasan Cita Wadah Swadaya (YCWS) sebagai mitra pendamping pengungsi. "Kami sudah berkoordinasi untuk memperoleh rekomendasi pembiayaan. Setelah proses administrasi selesai, pasien segera dirujuk ke RSJ Lawang," ujarnya.
Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) memastikan kondisi HN saat ini stabil dan tetap berada dalam pemantauan petugas kesehatan hingga proses rujukan dapat dilakukan. Ia sempat memiliki kartu tanda penduduk pada 2012, namun status tersebut dicabut pada 2018 sehingga kini tercatat sebagai pengungsi dengan identitas yang diterbitkan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR). tl-01/dsy
Editor : Redaksi