Menteri Baru Bilang, Kopdes itu Bukan Supermarket

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan buka-bukaan soal banyaknya anggapan Koperasi Desa Merah Putih menjalankan fungsi seperti supermarket. Menurutnya anggapan itu keliru.

Dia menjelaskan Koperasi Desa akan menjalankan dua fungsi utama, yakni infrastruktur pemerintah dan juga sebagai off-taker atau pembeli hasil bumi masyarakat desa.

"Kopdes itu yang salah paham, banyak, dianggap seperti supermarket. Padahal koperasi itu, Kopdes itu adalah infrastruktur pemerintah, dua sebagai off-taker," ujar pria yang akrab disapa Zulhas di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (15/7/2026).

Dia menjelaskan fungsi Koperasi Desa sebagai infrastruktur pemerintah, maksudnya koperasi akan menyalurkan barang-barang subsidi pemerintah kepada masyarakat. Koperasi Desa bertindak sebagai infrastruktur penyalur.

"Infrastruktur pemerintah itu apa? Bantuan-bantuan, bansos, barang-barang subsidi, itu harus melalui Kopdes nanti, sehingga jelas, karena tiap desa ada," beber Zulhas.

Fungsi berikutnya adalah menjadi pembeli hasil bumi masyarakat, misalnya apabila harga gabah di bawah standar, Koperasi Desa bisa membelinya langsung dari petani dengan harga yang lebih tinggi sesuai ketentuan pemerintah.

"Dua, dia sebagai off-taker. Itu kalau harga gabahnya di bawah standar yang kita tentukan, maka koperasi bisa take over, beli gabah, jagung, dan lain-lain ya," beber Zulhas.

Sore kemarin, Zulhas dan beberapa anggota Kabinet Merah Putih dipanggil Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan rapat terbatas soal Koperasi Desa. Belum jelas apa arahan yang akan diberikan Prabowo, Zulhas pun belum mau bicara. "Nanti saja habis rapat," katanya singkat.

Yang jelas beberapa menteri yang datang antara lain Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Menteri Desa Yandri Susanto, dan beberapa menteri lainnya. Hadir pula CEO BPI Danantara Rosan Roeslani, yang didampingi oleh COO Danantara Dony Oskaria. Beberapa petinggi BUMN juga nampak hadir seperti Perum Bulog, Agrinas Pangan Nusantara, hingga petinggi beberapa bank pelat merah. ec, he

Berita Terbaru

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo…

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember — Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jember memberikan tanggapan terkait implementasi program pelayanan Homecare bagi masyarakat. O…

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta pemerintah pusat dan Pemprov Jatim memberikan layanan trauma healing sebagai bagian p…

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Buntut dugaan aksi premanisme yang viral di media sosial terkait penyerobotan Ruko di Jalan Krukah Utara Ngagelrejo Kec. Wonokromo…

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dinilai melanggar kode etik aparatur sipil negara (ASN), Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Madiun mengadukan Kepala Bagian Hukum P…

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi penyimpangan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2023–2026 t…