SURABAYAPAGI.com - Pengusaha di Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar), tewas ditembak pembunuh bayaran. Pria yang diduga menjadi eksekutor mengaku menerima bayaran Rp 90 juta.
Korban tewas ditembak orang tak dikenal di halaman rumahnya, Jalan Tanjung Batu Dalam Kopisan, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Barat. Penemuan jasad korban pertama kali diketahui anaknya, Cung Wui.
Saat itu, ia mendapati sang ayah tergeletak dengan luka tembak di bagian punggung yang menembus hingga dada. Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Singkawang.
Tim melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, hingga menelusuri keberadaan pelaku berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan,” kata Kanit Resmob Polda Kalbar Ipda Tri Satrio Sulistomo seperti dikutip, Rabu (5/8/2026).
Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria bernama Suchandri (37) yang diduga sebagai pelaku penembakan. Polisi juga memeriksa seorang saksi yang diduga mengantar Suchandri mengambil senapan angin sekaligus menuju lokasi kejadian.
Penyidikan kemudian mengungkap dugaan keterlibatan dua orang lainnya. Salah satunya adalah TSP alias Aphin yang merupakan adik kandung korban. Polisi menduga Aphin berperan sebagai pihak yang memerintahkan pembunuhan tersebut.
Saat menjalani pemeriksaan, Suchandri mengakui telah menembak korban. Ia mengaku melakukan aksi tersebut atas permintaan Aphin.
Menurut pengakuan tersangka Suchandri dalam pemeriksaan usai ditangkap Tim Gabungan Resmob Polda Kalbar, Ditreskrimum Polda Kalbar, dan Satreskrim Polres Singkawang pada Selasa (4/8) dini hari.
“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku melakukan penembakan atas perintah seseorang berinisial TSP alias Aphin dan telah menerima uang sekitar Rp 90 juta secara bertahap sejak November 2025 hingga Agustus 2026,” kata Kanit Resmob Polda Kalbar, Ipda Tri Satrio Sulistomo.
Korban diketahui bernama Cung Su Liat alias Aliat (55). Dia ditembak di halaman rumahnya di Jalan Tanjung Batu Dalam Kopisan, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Barat, Senin (3/8) sekitar pukul 07.10 WIB.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Abdul Aziz. Namun, nyawanya tidak tertolong.
Dalam pemeriksaan, tersangka juga menyebut sosok yang memerintahkannya melakukan pembunuhan ialah adik kandung korban, TSP alias Aphin. sk/jk/lpr
Editor : Redaksi