SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kobaran api yang membakar tanaman tebu di lahan garapan Perum Perhutani Puthuk Anom, RPH Ngrejo di Desa Tumpakepuh, Kec. Bakung, Kab. Blitar pada Kamis, 16 Juli 2026 pukul 09.40, memakan korban sehingga meninggal dunia. Kejadian itu sempat bikin kalang kabut warga masyarakat sekitar untuk memadamkan api sekaligus menolong Nenek Tukiyem (63).
Informasi yang diterima Surabaya Pagi, kejadian tersebut bermula ketika pasutri renta yakni Bejan (67) dan Tukiyem (korban) pukul 08.00 pergi menuju lahan untuk membersihkan sisa-sisa panen tebu yang kering dengan cara dikumpulkan dan dibakar. Rupanya, kobaran api itu merembet ke lahan lainnya, sehingga kobaran api membesar karena hembusan angin kemarau begitu kencang. Pasangan kakek-nenek menjadi panik untuk memadamkan kobaran api, namun sang nenek terjebak kobaran api, dan kakek teriak-teriak minta tolong. Dengan cepat warga masyarakat berusaha menolongnya dengan cara memadamkan api.
Baca juga: Diduga Kurang Konsentrasi, Truk Mitsubishi Tabrak Yembok Sekolahan di Blitar
"Karena kobaran api meluas di lahan bekas tebangan tebu, disertai angin kencang, masyarakat terus berupaya memadamkan api dengan alat seadanya, juga ada yang melapor ke Polsek dan perangkat desa, sementara korban masih terjebak kobaran api," terang Aiptu Muheni, Kasi Humas Polres Blitar, kemarin sore.
Baca juga: Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar
Petugas gabungan dari aparat Forpimka dan tim medis Kec. Bakung bersama masyarakat terus memadamkan api. Baru sekitar pukul 13.00 api dapat dipadamkan, petugas langsung mencari posisi korban, dan korban ditemukan sudah meninggal dunia dengan kondisi yang memprihatinkan.
Baca juga: Diduga Kurang Berhati-hati, Pengendara Motor di Blitar Sruduk Pohon di Tepi Jalan
"Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.00 dan korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi yang memprihatinkan, karena korban terjebak di area kebakaran di lahan tebu. Kita masih mendalami kejadian tersebut, juga mengumpulkan keterangan saksi-saksi, termasuk keterangan dari pihak keluarga korban sekaligus suami korban," pungkas Aiptu Muheni pada Surabaya Pagi. Les
Editor : Redaksi