SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang memastikan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 difokuskan pada program-program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Dengan adanya kebijakan tersebut diharapkan mampu menjaga kesinambungan pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pasalnya, perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka dalam dokumen anggaran, melainkan instrumen kebijakan fiskal untuk menjawab dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
Baca juga: Pemkab Minta Data Desil Warga Lumajang Diperbarui Tiap 3 Bulan Agar Lebih Akurat
“Perubahan APBD merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari siklus pengelolaan keuangan daerah. Perubahan ini bukan sekadar penyesuaian terhadap struktur anggaran, melainkan merupakan instrumen kebijakan fiskal daerah untuk menjaga kesinambungan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat ketahanan fiskal daerah," ujar Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, Minggu (19/07/2026).
Baca juga: Lewat Kontes Ternak, Pemkab Lumajang Cari Kambing Senduro dan Domba Unggulan
Menurutnya, perubahan APBD dilakukan sebagai respons terhadap berbagai perkembangan selama pelaksanaan anggaran, mulai dari dinamika perekonomian hingga kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Karena itu, Pemkab Lumajang mengarahkan setiap penyesuaian anggaran pada program-program yang memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Perubahan ini dilakukan demi memastikan bahwa anggaran daerah mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lumajang," tegasnya.
Baca juga: Di Tengah Rehabilitasi Pasar Klojen, Pemkab Lumajang: Pedagang tak Perlu Direlokasi
Ia berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD dapat berlangsung secara konstruktif antara pemerintah daerah dan DPRD sehingga program-program prioritas dapat segera dijalankan tanpa mengurangi kualitas tata kelola keuangan daerah. Melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Pemkab Lumajang berkomitmen mengoptimalkan setiap alokasi anggaran untuk mendukung pelayanan publik, pembangunan daerah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. lj-01/dsy
Editor : Redaksi