Bursa Calon Wakil Bupati Ponorogo Memanas, PKB Tunggu Kepastian Hukum, Demokrat dan Golkar Buka Kandidat 

surabayapagi.com

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kendati proses hukum yang menjerat Bupati Ponorogo non aktif Sugiri Sancoko belum incrah di Pengadilan Tipikor Surabaya, namun bursa Calon Wakil Bupati ( Cawabup) baru Kabupaten Ponorogo mulai memanas. 

Hal ini menyusul seiring bergulirnya proses penyusunan tata tertib (tatib) pemilihan di DPRD Ponorogo. Sejumlah partai politik pengusung pemenang Pilkada 2024 ini mulai menunjukkan sikap politiknya. 

Baca juga: PRABOWO, BICARA HATI PDIP, PKB ACUNGI JEMPOL

Diketahui, Pada Pilkada Ponorogo 2024 lalu, pasangan Sugiri Sancoko-Lisdyarita diusung 7 koalisi partai politik di parlemen yang terdiri atas PDI Perjuangan, PKB, Partai Demokrat, Partai Golkar, PKS, PPP, dan Partai Gerindra. 

Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, apabila terjadi kekosongan jabatan wakil kepala daerah, partai politik atau gabungan partai politik pengusung pasangan kepala daerah terpilih berwenang mengusulkan dua nama calon wakil bupati kepada bupati definitif. Selanjutnya, dua nama tersebut disampaikan kepada DPRD untuk dipilih melalui rapat paripurna sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Partai Demokrat sendiri telah memunculkan dua nama bakal calon, sementara DPD Partai Golkar mengungkap adanya sedikitnya lima figur yang mulai menjalin komunikasi. Berbeda dengan keduanya, DPC PKB Ponorogo memilih bersikap menunggu kepastian regulasi dan status definitif Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Lisdyarita sebelum membahas kandidat wakil bupati.

Ketua DPC PKB Ponorogo yang juga Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, mengatakan pembahasan mengenai pengisian kursi wakil bupati dinilai masih terlalu dini. Menurut dia, hingga kini belum ada kepastian mengenai kapan Plt. Bupati akan ditetapkan sebagai bupati definitif. 

Selain itu, DPRD juga masih menyusun rancangan tata tertib yang akan menjadi dasar pelaksanaan pemilihan wakil bupati. 

“Kita mesti melihat regulasi yang ada dan realitas yang ada saja. Tatibnya saja masih akan kita bahas, sehingga aturan mainnya jelas, itu baru nanti kita musyawarahkan dan berkomunikasi tentang itu,” kata Dwi Agus Prayitno, Selasa (28/07/2026).

Dwi Agus mengungkapkan, hingga saat ini belum ada pihak yang menjalin komunikasi politik dengan PKB terkait pengisian jabatan Wakil Bupati Ponorogo. Ia menyebut partainya masih menerapkan sikap wait and see karena seluruh tahapan hukum belum memiliki kepastian. Bahkan, menurut dia, penetapan bupati definitif masih berpotensi berlangsung pada 2026 maupun 2027. 

“Belum ada. Artinya tidak bisa kita bicara langsung. Definifnya juga belum jelas, bisa tahun 2026 dan bisa tahun 2027,” ujarnya. 

Meski demikian, Dwi Agus mengakui PKB memiliki kader yang berpotensi diusulkan apabila mekanisme resmi telah dibuka, namun pembahasan nama dinilai belum relevan sebelum regulasi ditetapkan.

Baca juga: PKB Jalankan Perintah Kiai, Dukung Penuh Muktamar NU di Tambakberas Jombang

Berbeda dengan PKB, Partai Demokrat Ponorogo mulai membuka peluang mengusulkan kandidat wakil bupati setelah nantinya Lisdyarita ditetapkan sebagai bupati definitif. Ketua DPC Partai Demokrat Ponorogo, Miseri Efendy, menegaskan partainya sebagai bagian dari koalisi pengusung memiliki hak mengajukan calon sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia menjelaskan, partai-partai pengusung hanya diperbolehkan mengusulkan dua nama calon sehingga komunikasi lintas partai menjadi tahapan yang tidak dapat dihindari.

 “Di ketentuan undang-undang disyaratkan tidak boleh lebih dari dua calon dan tidak boleh kurang dari dua calon,” katanya.

Demokrat telah menyiapkan dua nama yang dipertimbangkan untuk diusulkan, yakni Kepala Desa Karangpatihan Eko Mulyadi dan Sekretaris DPC Partai Demokrat Ponorogo Suprayitno. 

Menurut Miseri, kedua nama tersebut muncul setelah menerima aspirasi dari pengurus partai mulai tingkat DPC, PAC hingga ranting yang menginginkan Demokrat mengusung kader atau tokoh terbaiknya dalam bursa calon wakil bupati. 

Apabila seluruh partai pengusung mencapai kesepakatan, dua nama hasil konsensus selanjutnya akan diserahkan kepada bupati definitif untuk diteruskan kepada DPRD Ponorogo dan dipilih melalui rapat paripurna.

Baca juga: Delapan Kader PKB Berpeluang Duduki Kursi Ketua DPRD Magetan

Di kubu Partai Golkar, dinamika politik juga mulai terlihat. Ketua DPD Partai Golkar Ponorogo, Eko Priyo Utomo, mengungkapkan sedikitnya sudah ada lima figur yang menjalin komunikasi dengan partainya untuk mengikuti bursa calon Wakil Bupati Ponorogo. Figur-figur tersebut berasal dari kader internal, tokoh lokal, mantan birokrat hingga tokoh dari luar Ponorogo. 

Namun, Golkar belum melakukan penyaringan maupun mengerucutkan nama sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang masih berlangsung terhadap Bupati nonaktif Sugiri Sancoko.

 

Eko menilai komunikasi politik yang mulai berlangsung merupakan langkah antisipatif agar roda pemerintahan tetap berjalan ketika mekanisme pengisian jabatan wakil bupati resmi dibuka sesuai ketentuan perundang-undangan. Ia juga mengakui dirinya menjadi salah satu kader internal yang berpeluang diusulkan. Kendati demikian, keputusan akhir tetap akan ditentukan melalui mekanisme partai dan kesepakatan koalisi pengusung sehingga seluruh proses tetap mengacu pada regulasi yang berlaku.

Sebelumnya, DPRD Ponorogo telah memulai penyusunan rancangan tata tertib pemilihan Wakil Bupati Ponorogo sebagai dasar hukum pelaksanaan pemilihan apabila terjadi kekosongan jabatan. Tata tertib tersebut akan mengatur mekanisme pemilihan di DPRD setelah bupati definitif menerima dua nama usulan dari partai-partai pengusung. Selanjutnya, DPRD akan memilih satu nama melalui rapat paripurna sesuai prosedur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. roh

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru