SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menindaklanjuti usulan lahan program Budi daya Ikan Darat Tematik di Tulungagung, saat ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) masih memverifikasi dua dari 17 desa diminta mengajukan lokasi baru karena belum memenuhi persyaratan. Dimana, Kabupaten Tulungagung memperoleh kuota program Budidaya Ikan Darat Tematik untuk 271 desa dan kelurahan.
"Pada tahap awal tahun 2026 sudah ada 17 desa yang mengusulkan lokasi program," jelas Kepala Bidang Pengelolaan Perikanan Budidaya Dinas Perikanan Tulungagung Dedy Azhar Muhammad, Rabu (29/07/2026).
Baca juga: Pemkab Tulungagung Perbaiki 360 RTLH, Setiap Penerima Dapat Rp20 Juta
Menurutnya, Dinas Perikanan telah melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kesiapan lahan yang diusulkan sebelum diajukan ke KKP. Sementara terkait hasil verifikasi menunjukkan dua desa, yakni Desa Batokan dan Desa Srikaton di Kecamatan Ngantru, belum memenuhi persyaratan sehingga diminta mengajukan lokasi pengganti.
Baca juga: Minim Peminat, Pemkab Tulungagung Kurangi Target Rombel Sekolah Rakyat
Ia menjelaskan lahan yang diusulkan harus merupakan aset milik pemerintah desa atau kelurahan dengan luas sekitar 1.000 meter persegi serta tidak berada di kawasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) maupun lahan yang tidak sesuai ketentuan program.
"Karena belum memenuhi persyaratan, kedua desa diminta mengusulkan lahan baru," ujar dia.
Sedangkan untuk realisasi program tahap awal diperkirakan berlangsung pada Agustus hingga September 2026. Program tersebut dilaksanakan secara bertahap dengan pembukaan usulan penerima bantuan hingga 2029. Melalui program itu, pemerintah akan membangun sekitar 20 kolam budidaya pada setiap lokasi, lengkap dengan instalasi air, bantuan benih ikan lele atau nila, serta pakan untuk satu siklus pemeliharaan. tl-01/dsy
Editor : Redaksi