SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui kegiatan peningkatan kapasitas keamanan informasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur, memperkuat benteng layanan digital dari ancaman siber. Pasalnya, Perkembangan transformasi digital, harus dibarengi dengan peningkatan kewaspadaan terhadap berbagai ancaman siber, untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh layanan publik yang aman dan terpercaya.
Menurutnya, serangan siber tidak selalu diawali dengan gangguan besar. Banyak insiden bermula dari celah kecil yang luput terdeteksi, mulai dari tautan phishing, penyusupan tampilan situs (web defacement), hingga upaya pencurian data (data breach). Sehingga, penguatan kapasitas aparatur menjadi langkah strategis agar setiap perangkat daerah mampu mengenali potensi ancaman sejak awal dan mengambil tindakan sesuai prosedur yang berlaku.
Baca juga: P-APBD 2026 Disetujui, Pemkab Lumajang Percepat Pembangunan dan Layanan Publik
"Keamanan siber bukan hanya tentang melindungi perangkat atau aplikasi, tetapi juga memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu oleh insiden siber. Kemampuan mendeteksi ancaman sejak dini menjadi salah satu kunci menjaga layanan publik tetap berjalan aman," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lumajang Mustaqim, Kamis (30/07/2026).
Oleh karenanya, di balik semakin mudahnya masyarakat mengakses berbagai layanan pemerintahan secara digital, terdapat upaya yang terus diperkuat untuk menjaga keamanan sistem dan data dari ancaman siber. Sehingga, kesadaran terhadap keamanan informasi menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)," ujarnya.
Baca juga: Utamakan Solusi Adil Semua Pihak, Pemkab Lumajang Akan Tata PKL Berbasis Data
Melalui kegiatan bertema bertema "Deteksi Dini Serangan dan Tanggap Insiden Siber (SIGAP SIBER)" tersebut, peserta dibekali pemahaman mengenai berbagai bentuk ancaman siber, mekanisme deteksi dini, prosedur pelaporan insiden, hingga tahapan isolasi dan pemulihan sistem. Pendekatan tersebut diharapkan membentuk budaya kerja yang lebih peduli terhadap keamanan informasi di setiap perangkat daerah.
Menurutnya, Pemkab Lumajang saat ini mengelola 388 subdomain di bawah domain utama lumajangkab.go.id. Dengan cakupan layanan digital yang terus bertambah, kemampuan mendeteksi aktivitas yang tidak wajar menjadi semakin penting agar potensi gangguan dapat diidentifikasi sebelum berkembang menjadi insiden yang lebih besar. lj-01/dsy
Baca juga: Percepat Pembangunan Infrastruktur Jalan, Pemkab Lumajang Tambah Anggaran Rp63 Miliar
Editor : Redaksi