PETA CINTA Gus Fawait Permudah Layanan KTP, Warga Tak Perlu ke Dispendukcapil

Reporter : Riko Abdiono

JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember terus mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Melalui program Bunga Desaku (Bupati Ngantor di Desa dan Kelurahan), Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait memastikan pengurusan dokumen kependudukan kini dapat diselesaikan langsung di kantor kecamatan melalui inovasi PETA CINTA (Pelayanan Tuntas Cetak KTP Elektronik di Kecamatan).

Hal tersebut disampaikan Gus Fawait saat berdialog dengan warga dalam kegiatan Bunga Desaku di Balai Desa Rambipuji, Rabu (29/7/2026). Menurutnya, masyarakat tidak perlu lagi datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di pusat kota untuk mengurus KTP elektronik maupun dokumen kependudukan lainnya.

"Kalau mengurus KTP dipersulit atau tidak dilayani dengan baik, silakan laporkan melalui Wadul Guse. Pemerintah harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tegas Gus Fawait.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember, Bambang Saputro, menjelaskan program PETA CINTA telah diterapkan sejak 5 Januari 2026 sebagai upaya mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Melalui program ini, warga dapat mengurus KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, akta kematian, hingga surat pindah penduduk langsung di seluruh kantor kecamatan tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.

Menurut Bambang, Disdukcapil juga memastikan ketersediaan blanko KTP elektronik dalam kondisi aman, sehingga proses pencetakan dapat dilakukan lebih cepat. Kondisi tersebut berbeda dengan beberapa tahun sebelumnya ketika pencetakan KTP sempat terkendala keterbatasan blanko dari pemerintah pusat.

Program tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Salah seorang warga Kecamatan Rambipuji, Chiyarul Faizah, mengaku sangat terbantu karena dapat mengurus perubahan data Kartu Keluarga dan KTP miliknya beserta suami tanpa harus pergi ke kantor Disdukcapil di Jalan Jawa.

"Pelayanannya sangat memuaskan dan sangat memudahkan masyarakat. Dulu setelah mengurus di kecamatan kami masih harus ke kantor Disdukcapil. Sekarang bisa selesai lebih dekat, sehingga jauh lebih praktis," ujarnya.

Pemkab Jember berharap inovasi PETA CINTA dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memangkas waktu, biaya, dan antrean masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan. Program ini juga menjadi bagian dari komitmen reformasi birokrasi yang diusung Gus Fawait untuk menghadirkan layanan pemerintah yang lebih cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat hingga tingkat kecamatan dan desa. rko
 
 

Editor : Riko Abdiono

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru