Utang Piutang Berujung Penganiayaan, Oknum Kades di Bungkal Ponorogo Ini Dipolisikan 

surabayapagi.com
Kantor Polsek Bungkal.

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kasus penganiayaan berat yang menyeret nama pejabat pemerintahan desa kembali mencoreng Kabupaten Ponorogo. 

 

Baca juga: Pembacokan Maut Gegerkan Simokerto, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Ini setelah Seorang oknum Kepala Desa di Kecamatan Bungkal berinisial K resmi dilaporkan ke Polsek Bungkal oleh seorang wanita bernama Wiji Lestari alias Tari warga Desa Kunti Kecamatan Bungkal, lantaran diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap dirinya, Tari sendiri belakangan diketahui Wanita Idaman Lain (WIL) sang Kades yang telah menjalin hubungan 5 tahun lamanya. 

 

Dari informasi yang dihimpun, peristiwa ini dipicu masalah utang piutang, dimana selama menjalin hubungan gelap dengan sang Kades, korban diduga kerap diperdaya oleh sang kepala desa. Tak tanggung-tanggung, korban sempat dipinjami uang sebesar Rp 30 juta pada gelombang pertama. Tidak berhenti di situ, sertifikat rumah milik korban turut dipinjam oleh sang kades untuk digadaikan ke salah satu bank konvensional. 

 

Puncaknya, ketika pihak bank gencar menagih cicilan dan tunggakan pembayaran atas utang dengan jaminan sertifikat rumah tersebut kepada Tari. Merasa dibebani masalah yang bukan sepenuhnya tanggung jawab personal tanpa kejelasan, Tari berusaha menghubungi Kades K berkali-kali untuk meminta pertanggungjawaban. Naas, respons yang didapat justru di luar dugaan, nomor kontak Tari langsung diblokir sepihak oleh sang kades.

 

Panik akibat terdesak cicilan bank, Tari sempat mendatangi kediaman pribadi sang kades hingga mencarinya langsung ke kantor desa. Puncaknya terjadi pada, Jumat (31/07/2026) kemarin, saat Tari berhasil menemui Kades K. Sang Kades pun meminta korban untuk mengikutinya guna menyelesaikan masalah ini, sesampainya di kawasan Gunung Pegat yang berada di jalur Kecamatan Bungkal dan Slahung. Keduanya lantas terlibat cek-cok di pinggir jalan hingga berujung penganiayaan yang diduga dilakukan Kades K terhadap korban. Akibatnya, korban mengalami luka lebam di kaki dan tangan serta motor korban mengalami kerusakan. Tak terima dianiaya korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Bungkal, Sabtu (01/08/2026). 

 

Baca juga: Perampokan Sadis di Gresik, Pelaku Pembunuhan Istri Pengusaha Divonis 18 Tahun Penjara

PS Kanit Reskrim Polsek Bungkal Aipda Irman Syah membenarkan hal ini. Dari pemeriksaan awal korban mengalami luka lebam di kaki. 

 

“ Sementara masih di kaki, Mas, di kaki lembam, ada lembam, luka-luka... hasil visum belum keluar, Mas, karena masih menunggu dari dokter,” ujarnya, Minggu (02/08/2026). 

 

Irman mengaku, saat ini pihaknya telah melimpahkan kasus ini ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Ponorogo untuk ditangani lebih lanjut, karena kasus ini melibatkan wanita. 

Baca juga: Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

 

“ Ini tadi memang ada laporan ke kami, dugaan penganiayaan. kami hanya melakukan proses awal dan untuk selanjutnya karena kami tidak mempunyai kewenangan melakukan penyidikan, untuk perkara kami limpahkan ke Polres untuk tindak lanjut lebih dalam lagi, seperti itu... Hasil pemeriksaan awal masih dugaan,” akunya. 

 

Sementara itu, anak kandung korban, Muhammad Rizka Dhiansyah Yoga Pratama, mengaku tidak terima atas perlakuan sang Kades K kepada ibunya tersebut. Ia pun mendesak Polisi untuk mengusut kasus ini dan menjebloskan pelaku ke penjara. 

“ Saya mau meminta tolong ke pihak kepolisian agar diproses lebih lanjut, karena saya tidak terima ibu saya dianiaya,” pungkasnya. Roh

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru