Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas menunjukkan barang bukti saat rilis. SP/Lestariono
Petugas menunjukkan barang bukti saat rilis. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Setelah dilakukan pemeriksaan P warga Desa mBoro Kec.Selorerjo Kabupaten Blitar, yang telah membunuh SN istrinya, dengan beberapa keterangan saksi dan barang bukti, akhirnya P ditetapkan sebagai tersangka, sekaligus P mengakui perbuatanya, hal tersebut di sampaikan Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Margono Suhendro dalam relisnya hari ini  Kamis (5 Pebruari 2026) dalam keteranganya AKP Margono menjelaskan kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya Ibu beranak dua itu, tersangka P mengaku kalau korban sebagai istri tidak bertanggung jawab, seperti makan itu (Selasa 3/2) tidak menyiapkan makanan, dan terjadilah pertengkaran sampai P lakukan penganiayaan terhadap korban.

Mantan Kasat Reskrim Polres Jombang ini menjelaskan, setelah pertengkaran sampai terjadi penganiayaan terhadap korban, akhirnya korban meninggal pada Selasa dini hari 3 Februari 2026, dalam kejadian itu P mencekik leher korban dengan selang plastik biru, dan benturkan kepala korban ke tembok, sehingga berdarah, selanjutnya korban di bawa ke kamar mandi disiram air.

"Setelah korban disiram air, dibawa ke kamar, untuk istirahat, sampai esok harinya ( Rabu 3 Februari) korban belum sadar, P melakukan menyiram wajah korban dengan air, P guna membangunkan korban, namun korban tetap tidak bangun." Terang AKP Margono.

Masih keterangan Kasat Reskrim, meninggalnya korban sesuai dengan Visum bahwa korban meninggal akibat kekurangan oksigen, dan paru paru terdapat cairan, sehingga korban meninggal dunia.

Untuk diketahui peristiwa tewasnya SN, dinketahui warga setelah melihat korban tergeletak dalam kamarnya, karena semalem mendengar pertengkaran pasutri tersebut, melihat itu, langsung warga melapor kepada Samani selalu ketua RT, dan dilanjutkan ke Polsek Selorejo, dan membawa korban ke Puskesmas Desa, dan saat dinoeriksa oleh pihak Puskesmas, korban dinyatakan sudah meninggal dunia, selanjutnya di rujuk ke RSUD.Ngudi Waluyo.

"Untuk tersangka sudah kita tahan setelah kita lakukan pemeriksaan terhadap tersangka dibsertai bukti bukti dan keterangan saksi saksi, termasuk pengakuan tersangka P, untuk tersangka terancam pidana 15 tahun penjara, atas peristiwa tersebut. Les

Berita Terbaru

Konsisten Kawal Aspirasi, Deni Wicaksono Terima Lencana Jer Basuki Mawa Beya Kategori Emas

Konsisten Kawal Aspirasi, Deni Wicaksono Terima Lencana Jer Basuki Mawa Beya Kategori Emas

Senin, 12 Okt 2026 20:14 WIB

Senin, 12 Okt 2026 20:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Deni Wicaksono, menerima Lencana Penghargaan Jer Basuki Mawa Beya Kategori …

Pemesanan Digital Sumbang Lebih dari 40 Persen, Bluebird Perluas Layanan MyBluebird

Pemesanan Digital Sumbang Lebih dari 40 Persen, Bluebird Perluas Layanan MyBluebird

Senin, 12 Okt 2026 19:43 WIB

Senin, 12 Okt 2026 19:43 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pemesanan melalui aplikasi MyBluebird kini berkontribusi lebih dari 40 persen terhadap total pemesanan Bluebird dari seluruh k…

Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan DPD REI Jawa Timur, Percepat Penyaluran Kredit Perumahan

Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan DPD REI Jawa Timur, Percepat Penyaluran Kredit Perumahan

Senin, 12 Okt 2026 17:56 WIB

Senin, 12 Okt 2026 17:56 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pengembang perumahan…

Demi Keselamatan, KAI Daop 7 Madiun Perketat Pengawasan Operasional Lewat Sidak Malam

Demi Keselamatan, KAI Daop 7 Madiun Perketat Pengawasan Operasional Lewat Sidak Malam

Senin, 12 Okt 2026 16:01 WIB

Senin, 12 Okt 2026 16:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus memperketat pengawasan operasional dan menegaskan komitmennya,…

Kantor Imigrasi Blitar Permudah Pengurusan Paspor melayani Masyarakat Lewat PASPORIA di CFD

Kantor Imigrasi Blitar Permudah Pengurusan Paspor melayani Masyarakat Lewat PASPORIA di CFD

Senin, 12 Okt 2026 15:59 WIB

Senin, 12 Okt 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI com, Blitar - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar menghadirkan layanan PASPORIA (Paspor Ceria) di kawasan Car Free Day (CFD) Tulungagung, pada…

Peringati HUT ke-81 Provinsi Jawa Timur, Pemkot Mojokerto Perkuat Semangat Pembangunan Berkelanjutan

Peringati HUT ke-81 Provinsi Jawa Timur, Pemkot Mojokerto Perkuat Semangat Pembangunan Berkelanjutan

Senin, 12 Okt 2026 15:49 WIB

Senin, 12 Okt 2026 15:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto menggelar upacara peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur di Lapangan Sasana Praja Abhipraya B…