Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas menunjukkan barang bukti saat rilis. SP/Lestariono
Petugas menunjukkan barang bukti saat rilis. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Setelah dilakukan pemeriksaan P warga Desa mBoro Kec.Selorerjo Kabupaten Blitar, yang telah membunuh SN istrinya, dengan beberapa keterangan saksi dan barang bukti, akhirnya P ditetapkan sebagai tersangka, sekaligus P mengakui perbuatanya, hal tersebut di sampaikan Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Margono Suhendro dalam relisnya hari ini  Kamis (5 Pebruari 2026) dalam keteranganya AKP Margono menjelaskan kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya Ibu beranak dua itu, tersangka P mengaku kalau korban sebagai istri tidak bertanggung jawab, seperti makan itu (Selasa 3/2) tidak menyiapkan makanan, dan terjadilah pertengkaran sampai P lakukan penganiayaan terhadap korban.

Mantan Kasat Reskrim Polres Jombang ini menjelaskan, setelah pertengkaran sampai terjadi penganiayaan terhadap korban, akhirnya korban meninggal pada Selasa dini hari 3 Februari 2026, dalam kejadian itu P mencekik leher korban dengan selang plastik biru, dan benturkan kepala korban ke tembok, sehingga berdarah, selanjutnya korban di bawa ke kamar mandi disiram air.

"Setelah korban disiram air, dibawa ke kamar, untuk istirahat, sampai esok harinya ( Rabu 3 Februari) korban belum sadar, P melakukan menyiram wajah korban dengan air, P guna membangunkan korban, namun korban tetap tidak bangun." Terang AKP Margono.

Masih keterangan Kasat Reskrim, meninggalnya korban sesuai dengan Visum bahwa korban meninggal akibat kekurangan oksigen, dan paru paru terdapat cairan, sehingga korban meninggal dunia.

Untuk diketahui peristiwa tewasnya SN, dinketahui warga setelah melihat korban tergeletak dalam kamarnya, karena semalem mendengar pertengkaran pasutri tersebut, melihat itu, langsung warga melapor kepada Samani selalu ketua RT, dan dilanjutkan ke Polsek Selorejo, dan membawa korban ke Puskesmas Desa, dan saat dinoeriksa oleh pihak Puskesmas, korban dinyatakan sudah meninggal dunia, selanjutnya di rujuk ke RSUD.Ngudi Waluyo.

"Untuk tersangka sudah kita tahan setelah kita lakukan pemeriksaan terhadap tersangka dibsertai bukti bukti dan keterangan saksi saksi, termasuk pengakuan tersangka P, untuk tersangka terancam pidana 15 tahun penjara, atas peristiwa tersebut. Les

Berita Terbaru

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Diduga Serangan Jantung dan Lambatnya Penanganan Medis…

Buntut Limbah SPPG Grogol, Satgas MBG Ponorogo Ancam Panggil Yayasan dan Mitra

Buntut Limbah SPPG Grogol, Satgas MBG Ponorogo Ancam Panggil Yayasan dan Mitra

Senin, 20 Jul 2026 17:17 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Satuan tugas (Satgas) Menu Bergizi Gratis ( MBG) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat pasca terungkapnya praktik dugaan pembuangan limbah …

Sidang Perdana Kades Jenangan Ponorogo Diwarnai Kejanggalan, Barbukti Diduga Salah 

Sidang Perdana Kades Jenangan Ponorogo Diwarnai Kejanggalan, Barbukti Diduga Salah 

Senin, 20 Jul 2026 17:10 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Sidang perdana kasus dugaan korupsi tanah kas desa dengan terdakwa Kepala Desa (Kades) Jenangan, Toni Ahmadi Bin Yahmin, di Pengadilan …

Deklarasi Yayasan Pusat Kajian Ketahanan Pangan Desa Mandiri Digelar di Gedung Ki Hajar Dewantara P & K Sumenep

Deklarasi Yayasan Pusat Kajian Ketahanan Pangan Desa Mandiri Digelar di Gedung Ki Hajar Dewantara P & K Sumenep

Senin, 20 Jul 2026 15:17 WIB

Senin, 20 Jul 2026 15:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Yayasan Pusat Kajian Ketahanan Pangan Desa Mandiri (PUSAKA Desa Mandiri) resmi menggelar kegiatan deklarasi di Gedung Ki Hajar…

Pusat Pengolahan Sampah Terbesar TPA Benowo Surabaya Ludes Terbakar, Diduga Karena Hal Ini

Pusat Pengolahan Sampah Terbesar TPA Benowo Surabaya Ludes Terbakar, Diduga Karena Hal Ini

Senin, 20 Jul 2026 15:02 WIB

Senin, 20 Jul 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, gunungan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Benowo, berada di Blok 1B sisi selatan TPA Benowo, Kelurahan…

Pengamat Hukum: Pengakuan Sekda Soeko Penuhi Syarat Jadi Tersangka Baru

Pengamat Hukum: Pengakuan Sekda Soeko Penuhi Syarat Jadi Tersangka Baru

Senin, 20 Jul 2026 14:59 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:59 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Fakta persidangan dugaan korupsi dengan terdakwa Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dinilai membuka peluang munculnya tersangka baru. …