SURABAYAPAGI.com - Untuk periode Dasar I Agustus (1-10 Agustus 2026. berbagai wilayah di pulau Jawa masuk zona merah atau dalam kategori awas
SEBAGIAN wilayah di Pulau Jawa masuk dalam kategori Awas (zona merah) kekeringan. Secara meteorologis, kekeringan itu mencakup 39 daerah potensial di provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DI Yogyakarta. Puncak musim kemarau ini diprediksi berlangsung pada bulan Agustus dan September
Provinsi Terdampak.
Status Awas adalah Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur secara umum berada dalam status siaga hingga awas, sementara 13 daerah tertentu di Jawa Barat (seperti Kabupaten Bandung, Bekasi, Karawang, Indramayu, dan lainnya) secara spesifik masuk kategori Awas.
Menurut BMKG, kekeringan meteorologis adalah kondisi di mana anomali cuaca dan iklim yang mengakibatkan kurangnya curah hujan pada periode tertentu. Kondisi ini ditandai dengan penurunan curah hujan, peningkatan suhu, dan peningkatan evapotranspirasi (gabungan proses penguapan air ke udara).
BMKG menyebut saat ini sudah sekitar 74% wilayah RI memasuki musim kemarau. Musim kemarau di Indonesia 2026 akan semakin parah dengan fenomena El Nino yang diperkirakan bertahan hingga awal tahun 2027.
Sebelumnya BMKG juga telah mengumumkan puncak musim kemarau 2026 yang diprediksi berlangsung pada Juli-September 2026. Tidak serentak, ada beberapa daerah yang sudah mengalami puncak musim kemarau, ada juga yang belum.
“Bagi masyarakat yang wilayahnya sudah mengalami musim kemarau agar menghemat air dan menggunakan dengan b jak, tidak melakukan pembakaran lahan dan sampah, mengurangi aktivitas di luar ruangan saat siang hari jika memungkinkan, dan selalu pantau informasi cuaca dan iklim melalui Instagram Info BMKG,” kata BMKG dalam unggahan resminya, dikutip Selasa (4/8/2026). erc/ ptr
Editor : Redaksi