SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Desa (Pemdes) Klantingsari, Kecamatan Tarik, Sidoarjo berupaya mewujudkan impian masyarakat. Salah satunya dengan merealisasikan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang sudah ditunggu warga sejak lama.
Kepala Desa (Kades) Klantingsari, Suherno Widiyanto, mengatakan bahwa program sertifikat PTSL ini sudah sejak lama jadi harapan warga yang menginginkan kejelasan atas tanah mereka.
Baca juga: BPPD Optimis Perolehan Pajak PBB 2026 Bakal Melebihi Target
”Alhamdulillah program ini salah satu visi misi saya sebagai kepala desa,’’ kata Kades Suherno Widiyanto kepada Surabaya Pagi, Senin (10/8/2026).
Saat ini, pendaftaran PTSL di Desa Klantingsari sudah mulai dibuka. Total ada 800 bidang tanah yang dibuka dan akan diikutsertakan dalam sertifikasi massal ini.
Kuota bisa saja bertambah sesuai hasil keputusan dari Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Sidoarjo.
”Karena masyarakat sangat antusias mendaftarkan PTSL, sehingga tidak bisa menampung seluruh dari total Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) yang jumlahnya mencapai ribuan bidang,’’ ungkapnya.
Baca juga: Optimalkan Zakat Dorong Penguatan Unit Pengumpulan Zakat Tingkat Pemdes dan Kelurahan
Dalam realisasi PTSL itu pihaknya memprioritaskan beberapa kategori. Pertama tanah pekarangan, satu Kepala Keluarga (KK) satu pengajuan agar realisasi PTSL lebih merata.
”Untuk selanjutnya, jika ada program PTSL kita tambah lagi,’’ jelasnya.
Desa Klantingsari memiliki empat dusun. Meliputi Dusun Klanting, Bokong Duwur, Bokong Isor, dan Dusun Wonosari. Dari empat dusun itu tercatat ada 1.200-an KK.
Baca juga: RSUD Notopuro, Kebut Pembangunan Gedung Wujud Pelayanan Kelas III Rasa Kelas I untuk Masyarakat
Dengan program PTSL itu, pihaknya berharap dapat meringankan beban masyarakat.
"Selain itu, masyarakat juga memiliki legalitas hukum atas hak tanah mereka,’’ pungkasnya. (jum)
Editor : Redaksi