Bantuan Pangan Disalurkan, Bupati Madiun Ingatkan Warga: Jangan Dijual

surabayapagi.com
Penyaluran bantuan pangan periode Juli-September 2026 kepada masyarakat kabupaten Madiun.

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun bersama Perum Bulog mulai menyalurkan bantuan pangan beras periode Juli-September 2026 kepada masyarakat. Sebanyak 107.231 penerima di Kabupaten Madiun mendapat alokasi sekitar 3.216 ton beras.

‎Bantuan tersebut disalurkan sebagai upaya pemerintah menjaga daya beli sekaligus mengantisipasi gejolak harga pangan di tengah masyarakat.

Baca juga: Ratusan Warga Kabupaten Pasuruan Akan Mendapatkan BPNT

‎Bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan, penyaluran bantuan merupakan bentuk kehadiran pemerintah untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan kebutuhan pangan di tengah adanya informasi kenaikan harga sejumlah komoditas.

‎"Harapan dari pemerintah dengan ada bantuan ini masyarakat tidak panik, sehingga tetap ayem dan bisa menerima bantuan ini," kata Hari Wuryanto saat penyaluran bantuan pangan, Senin (10/8/2026).

‎Menurutnya, jumlah penerima bantuan pangan tersebut setara dengan hampir 30 persen kepala keluarga di Kabupaten Madiun. Karena itu, bantuan diharapkan benar-benar dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga.

‎Hari juga berpesan penerima agar tidak menjual kembali beras bantuan tersebut.

‎"Pokoknya jangan sampai pangan ini dijual. Ini untuk kebutuhan mereka. Kita pilih sekitar 30 persen warga supaya betul-betul menjadi cadangan mereka dan tidak kekurangan pangan," tegasnya.

‎Hari mengatakan, Kabupaten Madiun menjadi daerah pertama di Jawa Timur yang melakukan penyaluran bantuan pangan periode tersebut. Hal itu tidak lepas dari koordinasi Pemkab Madiun dengan Bulog serta kesiapan pemerintah desa.

‎Menurutnya, proses penyaluran juga didukung sistem aplikasi yang digunakan pemerintah desa. Sistem tersebut membuat penyaluran sekaligus pelaporannya dapat dipantau hingga pemerintah pusat.

‎"Koordinasi kami dengan Bulog luar biasa sehingga kita bisa menjadwalkan secepatnya. Kebetulan desa juga sudah siap karena kita harus pakai aplikasi," ujarnya.

‎Dengan sistem tersebut, pemerintah dapat memastikan bantuan pangan yang disalurkan benar-benar diterima masyarakat yang menjadi sasaran.

‎Sementara itu, Kepala Perum Bulog Cabang Madiun Agung Sarianto menyebutkan, setiap penerima mendapatkan 10 kilogram beras per alokasi.

‎Karena bantuan diberikan untuk tiga alokasi sekaligus, yakni Juli, Agustus dan September, penerima mendapatkan total 30 kilogram beras.

‎"Setiap orang saat ini per alokasi menerima 10 kilogram beras. Jadi kalau tiga alokasi dirapel menjadi 30 kilogram beras," terang Agung.

‎Untuk Kabupaten Madiun, total beras yang disalurkan mencapai 3.216.930 kilogram kepada 107.231 penerima.

‎Sedangkan untuk wilayah kerja Bulog Cabang Madiun yang meliputi Kabupaten Madiun, Kota Madiun dan Kabupaten Ngawi, total penerima mencapai 286.362 orang dengan kebutuhan beras sekitar 8.000 ton.

Baca juga: Seorang Netizen Desak Bupati Gresik Menindak Penyunat Dana Bansos 'BPNT'

‎Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Madiun kali ini mengalami penurunan dibandingkan periode Februari-Maret 2026.

‎Agung menyebut, sebelumnya jumlah penerima mencapai sekitar 110.124 orang, sedangkan pada periode Juli-September turun menjadi 107.231 penerima.

‎Penurunan tersebut, kata dia, disebabkan adanya pemutakhiran data penerima berdasarkan data pemerintah.

‎"Datanya dari DTKS. Memang semuanya datanya ter-update," jelasnya.

‎Berbeda dengan penyaluran sebelumnya, bantuan pangan periode Juli-September kali ini hanya berupa beras. Tidak ada lagi tambahan minyak goreng.

‎"Untuk periode kedua ini Juli, Agustus, September tidak menyertakan minyak goreng. Berasnya menjadi 30 kilogram karena tiga alokasi. Minyaknya memang tidak dapat," katanya.

‎Agung menjelaskan, kebijakan tersebut berasal dari pemerintah pusat.

‎Bulog juga memastikan kualitas beras yang disalurkan kepada masyarakat sesuai ketentuan, yakni beras medium.

Baca juga: Penerima BPNT di Lamongan Ngaplo, Jatah Oktober Belum Tersalurkan

‎Agung meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan beras yang diterima tidak sesuai, baik dari sisi kualitas maupun berat timbangannya.

‎"Kalau ada bantuan pangan yang berasnya kurang sesuai kualitasnya, baik timbangan maupun kualitasnya, bisa langsung diinformasikan kepada kami. Kami siap mengganti," tegasnya.

‎Menurut Agung, penggantian dapat dilakukan apabila laporan diterima dalam waktu maksimal 2 x 24 jam setelah bantuan diterima.

‎Sementara itu, penyaluran secara keseluruhan ditargetkan rampung paling lambat 30 September 2026 sesuai target Badan Pangan Nasional.

‎"Di bulan Agustus ini banyak kegiatan 17-an. Kami intens berkoordinasi dengan perangkat desa dan kecamatan. Mana yang ready, kita salurkan lebih dahulu," pungkasnya.

 

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru