SURABAYA- Ratusan warga dari berbagai penjuru Kabupaten Ponorogo mendatangi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya guna memberikan dukungan moral kepada Bupati nonaktif Ponorogo, Sugiri Sancoko, Selasa (11/08/2026).
Kedatangan massa ini merupakan wujud solidaritas dan harapan agar proses hukum yang menjerat pemimpin mereka dapat berjalan adil.
Baca juga: Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni
Tariq Kardono, salah seorang warga asal Desa Kauman, Kecamatan Kauman, yang turut hadir di lokasi, mengungkapkan bahwa gelombang kedatangan warga murni didasari atas keinginan untuk mensupport serta mendoakan Sugiri Sancoko.
"Intinya mensupport Pak Giri, mendoakan Pak Giri biar semua permasalahan yang ada di beliau bisa vonis bebas," ujar Tariq saat ditemui di sela-sela persidangan.
Menurut Tariq, ratusan warga yang hadir berangkat secara mandiri tanpa ada unsur pengoordinasian terpusat. Sebagian warga memilih menggunakan kendaraan pribadi berupa mobil, sementara lainnya memanfaatkan moda transportasi umum seperti bus.
"Banyak, Mas. Berangkatnya sendiri-sendiri. Jadi, yang bawa mobil, pakai bus, itu sendiri-sendiri, tidak ada yang mengkoordinir," imbuhnya.
Ia memperkirakan jumlah warga Ponorogo yang hadir di sekitar area pengadilan mencapai hampir 300 orang. Kehadiran massa dalam jumlah besar ini, lanjut Tariq, dilandasi kerinduan masyarakat agar Sugiri dapat kembali memimpin dan melanjutkan roda pembangunan di Kota Reog.
Masyarakat menilai kepemimpinan Sugiri telah membawa banyak kemajuan nyata, khususnya dalam perbaikan infrastruktur jalan di berbagai wilayah. Kendati demikian, warga menyadari masih ada sejumlah pembangunan di wilayah pelosok yang perlu diselesaikan.
Baca juga: Eks Bupati Ponorogo, Seret Pengusaha Wanita Pacitan
"Menginginkan Pak Giri kembali lagi supaya pembangunan di Ponorogo berlanjut, karena sudah terbukti pembangunan jalan-jalan ya sudah banyak yang baik, tinggal yang di dalam-dalam memang belum.
Makanya, berkelanjutan ini supaya Pak Giri nanti bisa, semoga bisa bebas dan bisa melanjutkan pembangunan yang ada di Ponorogo lagi," tutur Tariq.
Di mata warganya, sosok Sugiri Sancoko dikenal sebagai pemimpin yang sangat membumi dan dekat dengan masyarakat tanpa membeda-bedakan latar belakang sosial.
"Sangat merakyat. Dia tidak membedakan itu siapapun orangnya, dia memang semua dianggap saudara semua," pungkas Tariq menggambarkan kedekatan Sugiri dengan warganya.
Sementara itu, rangkaian proses hukum yang dijalani Sugiri Sancoko bersama dua terdakwa lainnya eks Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono dan eks Direktur RSUD dr. Harjono dr. Yunus Mahatma telah memasuki babak akhir.
Agenda pembacaan vonis atau putusan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya yang sedianai dijadwalkan berlangsung pada Selasa (11/8/2026) terpaksa ditunda. Penundaan tersebut dikarenakan salah satu anggota majelis hakim berhalangan hadir untuk mengikuti agenda kedinasan.
Berdasarkan penetapan terbaru pengadilan, sidang pembacaan putusan perkara dugaan suap dan gratifikasi ini akan dilanjutkan kembali pada Jumat, 14 Agustus 2026, mendatang usai pelaksanaan ibadah shalat Jumat. roh
Editor : Redaksi