2.056 Wisatawan Berbondong-bondong Ajukan ‘Refund Imbas Bromo Ditutup Total

surabayapagi.com
Kondisi padang rumput di wilayah Watu Gede kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur seusai terdampak kebakaran. SP/MLG

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti pasca insiden meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan tersebut dalam beberapa hari terakhir, membuat sebanyak 2.056 wisatawan telah mengajukan refund atau pengembalian biaya pembelian tiket kunjungan Gunung Bromo pascapenutupan total kawasan tersebut.

Pranata Humas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Endrip Wahyutama menyampaikan, ribuan wisatawan yang melakukan pengajuan pengembalian biaya pembelian tiket, terdiri dari 1.944 wisatawan nusantara serta 112 orang lainnya merupakan wisatawan mancanegara, terhitung sejak Minggu (9/8) sampai Rabu (12/8).

Baca juga: Seluruh Akses Masuk Kawasan Wisata Gunung Bromo Ditutup Total

"Jumlah wisatawan yang sudah melakukan refund untuk wisatawan Warga Negara Indonesia atau WNI 1.944 orang dan 112 warga negara asing," kata Endrip, Kamis (13/08/2026).

Selain refund, sebanyak 32 wisatawan nusantara tercatat mengajukan reschedule atau penjadwalan ulang kunjungan ke Gunung Bromo. Sedangkan, wisatawan mancanegara tidak ada yang melakukan proses tersebut. Dan untuk wisatawan yang belum mengajukan pengembalian biaya tiket kunjungan tercatat sebanyak 974 orang.

Baca juga: TNBTS SEBUT 520 HEKTARE KAWASAN TELAH DILALAP API

"Kalau wisatawan nusantaranya yang belum mengajukan untuk refund 695 orang, sedangkan wisatawan mancanegara 279 orang," ujar dia.

Sementara itu, untuk proses refund biaya pembelian tiket maupun reschedule kunjungan dilakukan dengan mengisi formulir yang tertera di lama https://bit.ly/form-refund-reschedule-karhutla-bromo.

Diketahui sebelumnya, Balai Besar TNBTS memberlakukan penutupan total seluruh pintu masuk kawasan Gunung Bromo, yakni Cemorolawang di Kabupaten Probolinggo, Wonokitri di Kabupaten Pasuruan, Jemplang dan Coban Trisula di Kabupaten Malang, serta Senduro di Kabupaten Lumajang. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk tindak lanjut dari perkembangan situasi di lapangan demi mengefektifkan upaya pemadaman, sekaligus mempertimbangkan keamanan serta keselamatan pengunjung kawasan wisata. ml-01/dsy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru