SURABAYAPAGI, Madiun – DPRD Kota Madiun bersama Pemkot Madiun menyepakati perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Sejumlah program prioritas yang sebelumnya belum tertampung dalam anggaran bakal diakomodasi melalui perubahan anggaran tersebut.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Madiun, Rabu (12/8/2026).
Ketua DPRD Kota Madiun Armaya mengatakan, perubahan KUA-PPAS menjadi momentum untuk memasukkan sejumlah program prioritas yang sebelumnya belum tertampung dalam anggaran.
Menurutnya, pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga telah dilakukan untuk memetakan program yang belum tercapai sekaligus menyempurnakan pelaksanaannya.
“Kita bedah semuanya agar tidak melenceng dari aturan dan target yang telah ditetapkan dalam RPJMD,” ujarnya usai rapat paripurna.
Armaya menambahkan, DPRD akan mencermati kembali sejumlah kegiatan yang telah maupun belum terealisasi. Termasuk program pengembangan sumber daya manusia dan penguatan ekonomi inklusif.
Ia menegaskan, perubahan anggaran tersebut harus tetap selaras dengan target pembangunan daerah yang tertuang dalam RKPD.
Sementara itu, Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun menyebut terdapat empat prioritas pembangunan yang tetap menjadi fokus Pemkot Madiun.
Keempat prioritas tersebut yakni penguatan ekonomi dan sumber daya manusia, tata kelola pemerintahan, harmonisasi budaya, serta inovasi daerah.
Bagus menjelaskan, perubahan anggaran dilakukan sebagai bagian dari evaluasi capaian program selama tahun berjalan. Sejumlah program prioritas juga akan ditingkatkan untuk memperkuat fondasi pembangunan 2026 sebelum memasuki tahap transformasi pada 2027.
“Sejumlah program akan kita upgrade sebagai bagian dari upaya membangun fondasi pembangunan 2026 sebelum memasuki tahap transformasi pada 2027,” katanya.
Dari sisi pendapatan, Pemkot Madiun juga mencatat adanya perubahan yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, serta pendapatan lain-lain yang sah.
“Ini yang nantinya akan kita maksimalkan,” ujar Bagus.
Setelah nota kesepakatan ditandatangani, Pemkot Madiun akan menyusun RKA. Pembahasan selanjutnya akan dilakukan bersama DPRD untuk memastikan program yang masuk dalam perubahan anggaran tetap sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.
Baca juga: Ketua DPRD: Hari Jadi ke-458 Momentum Perkuat Sinergi Membangun Kabupaten Madiun
Editor : Redaksi