Direktur Niaga PT Garuda, Diberhentikan, Usai Saham GIAA

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.com – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) memberhentikan sementara Reza Aulia Hakim dari jabatan Direktur Niaga Perseroan mulai 14 Agustus 2026. Pemberhentian sementara ini sejalan dengan Surat Kepala Badan Pengaturan (BP) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor: SR-452/BP/08/2026 pada 11 Agustus 2026.

Berdasarkan Pasal 11 ayat (15) huruf a Anggaran Dasar (AD) GIAA, dewan komisaris akan menunjuk anggota direksi lainnya sebagai pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi posisi yang kosong. Plt tersebut akan menjalankan tugas dengan kekuasaan dan wewenang yang sama.

Baca juga: Peringati HUT RI ke-80, Kolaborasi Elumor dan Garuda Indonesia Hadirkan Pengalaman Berkesan

“Merujuk pada Surat Dewan Komisaris Nomor GARUDA/DEKOM/074/2026 tanggal 11 Agustus 2026, dengan memperhatikan Surat Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara Nomor: SR-452/BP/08/2026 tanggal 11 Agustus 2026, Dewan Komisaris Perseroan menetapkan pemberhentian sementara Sdr. Reza Aulia Hakim dari jabatannya sebagai Direktur Niaga Perseroan sejak tanggal 14 Agustus 2026,” tulis Manajemen GIAA dikutip dari Keterbukaan Informasi, Kamis (13/8/2026).

Baca juga: Prabowo Beli 50 Unit Boeing 777, untuk Besarkan Garuda

GIAA memastikan tidak ada dampak langsung terhadap kegiatan operasional perusahaan imbas pemberhentian sementara anggota direksi. Perseroan juga memastikan seluruh kegiatan operasional berjalan dengan normal.

“Tidak terdapat dampak langsung terhadap kegiatan operasional Perseroan,” pungkasnya.

Baca juga: Garuda Indonesia - Pelita Air Merger, Diakui Erick Thohir

Sebagai informasi, saham GIAA saat ini bergerak melemah 2,70% ke level Rp 72 per saham. Meski demikian, GIAA masih tercatat menguat sepanjang perdagangan lima hari terakhir sebesar 35,85. ec,he

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru