Pemerintah Janji Ekosistem Kripto Diperkuat

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.com - Indonesia tengah memperkuat ekosistem kripto melalui regulasi, pertumbuhan adopsi dan peningkatan keterlibatan institusi. Hal didorong oleh tingginya pengguna kripto pengguna kripto mencapai 22,69 juta hingga Juni 2026.

Fokus industri kini bukan hanya memperbesar pasar, tetapi memastikan inovasi, perlindungan konsumen, dan kesiapan institusional dapat berjalan beriringan. Melalui Coinfest Asia 2026 yang mempertemukan DPR Ingatkan Administrasi Perkantoran akan Tergusur AI Duluan pemerintah, regulator, serta para pelaku industri lokal dan global, pembahasan menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara kepastian regulasi dan ruang bagi ekosistem untuk terus berkembang. Keseimbangan ini menjadi penting agar pertumbuhan industri tetap sehat dan berkelanjutan.

Baca juga: Pengembangan Industri Tetap Utamakan Perlindungan Konsumen

Co-Founder INDODAX, Oscar Darmawan, menilai kepatuhan tetap merupakan hal penting dalam perkembangan industri, terutama untuk membuka ruang yang lebih besar bagi partisipasi institusi. Namun, perlindungan konsumen perlu berjalan beriringan dengan kemampuan pelaku domestik untuk terus menghadirkan produk dan layanan yang relevan. Dalam sesi panelnya, Oscar menyoroti bahwa faktor produk dan layanan turut mempengaruhi keputusan pengguna memilih platform offshore.

Baca juga: Lakukan Penipuan Online, Mantan Artis Fabiola, Rela Jalin Asmara

“Compliance tetap diperlukan karena menjadi salah satu fondasi agar institusi dapat masuk ke industri ini. Namun, pada saat yang sama, inovasi juga perlu terus berjalan. Jika produk dan layanan di dalam negeri semakin berkembang, pengguna akan memiliki lebih banyak alasan untuk tetap berada di ekosistem yang teregulasi dan mendapatkan perlindungan yang lebih baik,” ujar Oscar dalam siaran pers dikutip Minggu (23/8/2026).

Oscar juga melihat regulatory sandbox OJK sebagai ruang penting untuk menguji inovasi baru sebelum diterapkan lebih luas, sehingga pengembangan industri tetap mempertimbangkan aspek perlindungan konsumen sebagai prioritas utama. ec/he

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru