SURABABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti problem sosial sekaligus sebagai upaya mengantisipasi terjadinya praktik ilegal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun mengedepankan kepentingan terbaik dan perlindungan bagi anak yang diwajibkan saat pengangkatan anak atau adopsi.
Bupati Madiun H. Hari Wuryanto mengatakan, adopsi perlu memperhatikan prinsip perlindungan anak. Di antaranya pengangkatan anak tidak memutus hubungan darah dengan orang tua kandung. Anak berhak mengetahui asal-usul dan orang tua kandungnya dengan memperhatikan kesiapan anak.
Baca juga: Komitmen Perluas Pasar UMKM, Pemkab Madiun Perkuat Kolaborasi Antarwilayah
"Kalau ingin mengadopsi harus sesuai ketentuan. Sekarang banyak modus perdagangan anak. Jadi perlu diantisipasi. Sehingga, orang tua angkat wajib memberikan hak dan perlakuan yang baik kepada anak. Jangan sampai ditelantarkan sehingga menjadi problem sosial," tegas Hari Wur sapaan akrab Bupati Madiun, Selasa (01/09/2026).
Lebih lanjut, Hari Wur menegaskan bahwa Pemkab Madiun akan terus mendorong pelayanan dan pendampingan agar setiap proses adopsi berjalan sesuai aturan, transparan, dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak. Selain itu, juga akan dilakukan pengawasan diperlukan untuk mencegah penyimpangan dan pelanggaran dalam proses pengangkatan anak.
Baca juga: Setelah APJ, Pemkab Madiun Siapkan Skema KPBU untuk Pembangunan Jalan
"Pemkab Madiun akan memberikan bimbingan bentuknya meliputi penyuluhan, konsultasi, konseling, pendampingan dan pelatihan," jelasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Madiun Supriyadi menyampaikan sosialisasi diikuti kepala desa dan camar dari 8 wilayah kecamatan bagian utara. Tujuannya memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang tata cara adopsi anak. Selain penyampaian materi ketentuan adopsi oleh Bupati Madiun juga disampaikan materi tentang Penanganan PPKS oleh Wabup Madiun dr Purnomo Hadi. Sosialisasi dilaksanakan di Graha Eka Kapti Puspem Caruban Kabupaten Madiun.
Baca juga: Jaga Keamanan Pangan, Pemkab Madiun Perkuat Pengawasan Program MBG
"Supaya masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan meminimalisir adanya penipuan oleh oknum tidak bertanggungjawab," jelasnya. md-02/dsy
Editor : Redaksi