Anggarkan Rp6-8 Miliar, Pemkab Tulungagung Percepat Perbaikan 43 Sekolah Rusak

surabayapagi.com
Guru mengajar siswa kelas II di ruang kelas darurat memanfaatkan tenda bantuan BPBD di SDN 3 Wonorejo, Tulungagung. SP/ TLG

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Sebagai upaya menjamin keselamatan dan kenyamanan kegiatan belajar mengajar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, bakal mempercepat perbaikan 43 sekolah yang mengalami kerusakan pada 2026 dengan menganggarkan Rp6 miliar hingga Rp8 miliar.

Dari total 566 sekolah dasar yang tersebar di Tulungagung, sekitar separuhnya berada dalam kondisi baik, sementara sisanya membutuhkan rehabilitasi dengan berbagai tingkat kerusakan. Sedangkan terkait dua sekolah yang mengalami kerusakan berat berupa ambruknya ruang kelas, yakni SDN 1 Babadan di Kecamatan Karangrejo, dan SDN 3 Wonorejo di Kecamatan Pagerwojo.

Baca juga: Volume Air di Waduk Wonorejo Tulungagung Menyusut 7 Sentimeter Per Hari saat Musim Kemarau

"Untuk SDN 1 Babadan sudah masuk perencanaan pembangunan, sedangkan SDN 3 Wonorejo masih dalam proses pengusulan," jelas Pelaksana Tugas Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, Minggu (06/09/2026).

Sehingga, Pemkab Tulungagung telah memasukkan 43 sekolah ke dalam program perbaikan fisik tahun 2026 dengan dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 sekitar Rp6 miliar hingga Rp8 miliar. Selain itu, terdapat 11 sekolah lain yang akan memperoleh bantuan rehabilitasi melalui pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca juga: Ratusan Hektare Sawah Terdampak Jebolnya Dam Pacar di Tulungagung

"Sebagian pekerjaan fisik sudah memasuki tahap pelaksanaan. Ada juga sekolah yang mendapat bantuan dari APBN," ujarnya.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kebutuhan rehabilitasi dapat dipetakan secara akurat dan menjadi dasar penentuan prioritas pembangunan dan harus mengikuti ketentuan yang berlaku sehingga pelaksanaan rehabilitasi dilakukan secara bertahap berdasarkan tingkat urgensi kerusakan. 

Baca juga: Dear Warga Tulungagung! Yuk Manfaatkan Program Bebas Denda Pajak

Pemkab berharap program rehabilitasi sekolah dapat meningkatkan kualitas sarana pendidikan sekaligus mencegah terjadinya insiden kerusakan bangunan yang mengganggu proses belajar mengajar. "Prioritas diberikan pada sekolah yang memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan peserta didik dan tenaga pendidik," katanya. tl-01/dsy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru