Srikandi Muncul di Sidang, Maidi Mengaku Tak Tahu Permintaan Bantuan

surabayapagi.com
Persidangan lanjutan kasus dugaan pemerasan dengan modus CSR dan gratifikasi fee proyek kota Madiun di Pengadilan Tipikor Surabaya.

SURABAYA PAGI, Madiun - Nama Srikandi, kelompok pendukung Maidi, muncul dalam sidang perkara dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Surabaya. Namun, ketika jaksa mengulik dugaan permintaan bantuan kelompok tersebut untuk kepentingan pencalonannya sebagai wali kota periode kedua, Maidi mengaku tidak tahu.

‎Bantahan itu disampaikan Maidi saat menjalani pemeriksaan dalam perkara dugaan pemerasan bermodus dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan gratifikasi berupa fee proyek, Kamis, (10/9/2026).

‎Di hadapan majelis hakim, jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih dahulu menanyakan apakah Maidi pernah menerima bantuan dari mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, Thariq Megah, saat kembali mencalonkan diri sebagai wali kota.

‎“Tidak pernah, tidak pernah,” jawab Maidi.

‎Jaksa kemudian mengarahkan pertanyaan pada dugaan permintaan bantuan yang dilakukan kelompok pendukung bernama Srikandi. Maidi kembali membantah mengetahui langkah kelompok tersebut.

‎“Jadi, kelompok masyarakat itu banyak. Saya tidak mengawasi mereka bersama siapa. Kalau meminta bantuan ke mana-mana, saya juga tidak tahu. Saya tidak tahu,” kata Maidi.

‎Pernyataan Maidi itu berseberangan dengan keterangan Thariq ketika dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan sebelumnya, Kamis, (3/9/ 2026).

‎Dalam kesaksiannya, Thariq mengungkapkan bahwa pada 2024, ketika Maidi berada dalam masa jeda jabatan, dirinya mendapat perintah membantu biaya pengadaan kaus kampanye. Dana senilai Rp150 juta untuk membayar kaus tersebut disebut diserahkan kepada Perumda Aneka Usaha sebagai pihak yang memproduksinya.

‎Thariq juga mengaku perolehan dan penggunaan dana taktis tersebut dilaporkan kepada sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

‎“Perolehan dan penggunaan dana taktis kami laporkan. Tidak selalu kepada wali kota secara langsung, tetapi saya laporkan kepada sekda sebagai atasan langsung dan wakil wali kota,” ungkap Thariq. Waf

Baca juga: Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi PerhatianĀ 

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru