Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi Perhatian 

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah fakta kedekatan hubungan terdakwa Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dengan pemilik Butik Ulfa Mumtaza, Siti Ulfasyah, dalam sidang lanjutan dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (6/8/2026).

‎Salah satu fakta yang menjadi perhatian ialah kepemilikan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Negera Indonesia (BNI) milik Maidi yang disebut dibawah penguasaan Siti Ulfasyah. Fakta tersebut diungkap JPU saat mengonfirmasi keterangan saksi yang sebelumnya telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

‎Dalam BAP disebutkan, Maidi menyerahkan kartu ATM salah satu bank milik pemerintah kepada Siti Ulfasyah. Rekening tersebut disebut rutin menerima transfer dari Maidi dengan nominal sekitar Rp3 juta hingga Rp10 juta setiap bulan untuk digunakan apabila saksi membutuhkan.

‎Di hadapan majelis hakim, Siti membenarkan bahwa kartu ATM tersebut diberikan Maidi melalui sopir pribadinya, Irul.

‎"ATM itu diberikan Pak Maidi melalui sopirnya, Pak Irul. ATM dimasukkan ke dalam amplop. Uang yang dikirim itu untuk pemesanan suplemen dan pembayaran baju," ujar Siti.

‎Majelis hakim kemudian mempertanyakan alasan saksi bersedia menerima kartu ATM milik terdakwa.

‎Menjawab pertanyaan tersebut, Siti mengaku selama ini dirinya justru sering menolak menerima pembayaran secara tunai setiap kali Maidi berbelanja di butik miliknya.

‎"Saya tidak pernah mau menerima uang tunai saat Pak Maidi belanja karena memang saya tidak pernah mau dibayar. Mungkin karena itu saya kemudian diberi ATM," katanya.

‎JPU kemudian membacakan poin 9 alinea ketiga dalam BAP yang menyebut hubungan kedekatan antara saksi dengan Maidi yang tidak diketahui orang lain. Bahkan, dalam persidangan terungkap Maidi disebut kerap memanggil saksi dengan sebutan "Bu Nyai".

‎Namun, Siti membantah adanya hubungan yang disembunyikan. Menurutnya, yang dimaksud dalam BAP adalah komunikasi melalui telepon maupun WhatsApp yang tidak diketahui anggota keluarganya.

‎"Maksudnya saat telepon maupun WhatsApp tidak ada keluarga yang mengetahui," jelasnya.

‎Dalam persidangan, Siti juga mengaku cukup sering bepergian ke luar kota maupun ke luar negeri. Saat menemukan pakaian yang dinilai cocok, ia seringkali membelikan tiga hingga lima potong untuk Maidi.

‎Harga pakaian yang pernah dibelinya bahkan mencapai sekitar Rp12 juta. Menurut Siti, pembelian tersebut lebih dulu menggunakan uang pribadinya, kemudian diganti Maidi melalui transfer ke rekening yang ATM-nya berada di tangan saksi.

‎Persidangan juga mengungkap bahwa kartu ATM tersebut diminta kembali pasca kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

‎"Akhir Maret setelah Hari Raya, Mbak Lia dan Mas Hendra, putra Pak Maidi, meminta kartu ATM tersebut," ungkapnya.

‎Karena tidak segera menyerahkan kartu ATM itu, Siti mengaku akhirnya menitipkan kartu tersebut kepada Faisal Rahman untuk dibawa ke Jakarta.

‎"Kartu ATM itu akhirnya saya berikan kepada Faisal Rahman karena diminta untuk dibawa ke Jakarta," katanya.

‎Selain itu JPU KPK juga mengonfirmasi terkait proyek penunjukan langsung dari Pemerintah Kota Madiun yang disebut diterima anak Siti, Ahmad Sahrul. Di hadapan majelis hakim, saksi membenarkan adanya proyek tersebut.

‎Sidang dugaan pemerasan dengan modus CSR dan gratifikasi fee proyek yang menjerat Walikota Madiun Nonaktif Maidi berada dalam tahap pemeriksaan saksi. Dalam persidangan kali ini, JPU KPK menghadirkan 11 saksi untuk memberikan keterangan.waf

Berita Terbaru

PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Sistem Lewat Siaga Kelistrikan Dukung Launching Program PLTS 100 GWp

PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Sistem Lewat Siaga Kelistrikan Dukung Launching Program PLTS 100 GWp

Rabu, 26 Agu 2026 19:33 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 19:33 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) memperkuat komitmennya dalam menjaga keandalan sistem…

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

Rabu, 26 Agu 2026 19:29 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 19:29 WIB

SurabayaPagi, Jembrana - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak…

Toyota Perluas Pilihan Elektrifikasi di GIIAS Surabaya, Land Cruiser 300 Hybrid EV Jadi Sorotan

Toyota Perluas Pilihan Elektrifikasi di GIIAS Surabaya, Land Cruiser 300 Hybrid EV Jadi Sorotan

Rabu, 26 Agu 2026 18:54 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 18:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT Toyota-Astra Motor (TAM) menghadirkan sejumlah model kendaraan terbaru pada ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (…

Ancam Bunuh Istri, Pria di Wungu Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Anak

Ancam Bunuh Istri, Pria di Wungu Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Anak

Rabu, 26 Agu 2026 18:44 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 18:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Polisi menetapkan THS (57), pria yang diduga menusuk anak perempuannya sendiri di Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, sebagai ter…

Musnahkan Rokok Ilegal, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Dorong Tingkatkan Oprasi Peredaran Rokok Ilegal

Musnahkan Rokok Ilegal, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Dorong Tingkatkan Oprasi Peredaran Rokok Ilegal

Rabu, 26 Agu 2026 17:10 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 17:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Basmi rokol ilegal Bea Cukai dan Pemkot Surabaya memusnahkan 43,248 juta batang rokok ilegal senilai sekitar Rp64,2 miliar. Hal…

Muktamar ke-35 NU, PDIP Jatim Ziarah ke Makam Mbah Wahab, Mbah Hasyim dan Gus Dur

Muktamar ke-35 NU, PDIP Jatim Ziarah ke Makam Mbah Wahab, Mbah Hasyim dan Gus Dur

Rabu, 26 Agu 2026 16:12 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 16:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JOMBANG — Menjelang pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), jajaran DPD PDI Perjuangan Jawa Timur berziarah ke makam sejumlah p…