DPRD Kota Kediri Gelar Paripurna Pembacaan Nota Keuangan Rancangan P-APBD TA 2026

Reporter : Duchan Prakasa

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - DPRD Kota Kediri menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembacaan Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026, pada Senin (14/9/2026).

Dalam rapat tersebut, Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin membacakan nota keuangan karena Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati berhalangan hadir untuk menjalankan tugas menghadiri kegiatan di kementerian yang tidak dapat diwakilkan.

Baca juga: Pemkot Kediri Tegaskan Siap Bayar Putusan Alun-alun, Asal Ada Dasar yang Sah

Rapat paripurna dihadiri Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus, Wakil Ketua DPRD Sudjono Teguh Widjaya dan M Yasin, anggota DPRD, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Kediri, serta Forkopimda Kota Kediri.

Dalam nota keuangan tersebut dijelaskan perubahan APBD 2026 mencakup tiga komponen utama, yakni pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.

Pendapatan daerah Kota Kediri yang semula direncanakan sebesar Rp1,256 triliun mengalami penurunan Rp9,530 miliar. Setelah perubahan, pendapatan daerah menjadi sekitar Rp1,246 triliun.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami peningkatan. Dari semula Rp426,359 miliar, PAD bertambah Rp5,492 miliar menjadi Rp431,851 miliar atau naik sekitar 1,29 persen. 

Sementara itu, pendapatan transfer mengalami penurunan dari Rp830,162 miliar menjadi Rp815,139 miliar. Angka tersebut berkurang Rp15,23 miliar atau turun 1,81 persen.

Qowimuddin menjelaskan, perbedaan antara pendapatan dan belanja menyebabkan APBD Kota Kediri 2026 setelah perubahan mengalami defisit.

“Dari uraian di atas kekuatan sisi pendapatan daerah setelah perubahan sebesar Rp1,246 triliun, apabila dibandingkan dengan kebutuhan pada sisi belanja daerah setelah perubahan sebesar Rp1,648 triliun, maka APBD Tahun Anggaran 2026 setelah perubahan mengalami defisit sebesar Rp401,80 miliar,” kata Gus Qowimuddin dalam pembacaan nota keuangan.

Baca juga: Mbak Wali Ajak Pramuka Kota Kediri Tak Hanya Terampil, tapi Mampu Menjawab Tantangan Zaman

Defisit tersebut kemudian ditutup melalui pembiayaan daerah. Pembiayaan yang semula direncanakan Rp286,652 miliar bertambah Rp114,428 miliar menjadi Rp401,80 miliar atau naik 39,92 persen.

Pembiayaan tersebut berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun 2025.

DPRD Minta Waktu Pelajari Anggaran

Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus mengatakan pihaknya membutuhkan waktu untuk mempelajari lebih jauh nota keuangan perubahan APBD tersebut.

“Kami minta waktu agak panjang supaya bisa mempelajari lebih jauh dan menyerahkan ke Banggar untuk dibahas dengan Tim Anggaran. Kemungkinan sampai minggu depan,” ujar Firdaus.

Baca juga: Mbak Wali Lantik 184 Pejabat, Tekankan Percepatan Kinerja dan Integritas

Menurutnya, DPRD perlu melihat secara lebih detail struktur anggaran, terutama terkait pelaksanaan dan penyerapan anggaran yang masih berjalan hingga akhir tahun.

“Sekilas, masyarakat sudah paham dan jelas bahwa, banyak anggaran yang masih belum terserap maksimal walaupun waktunya tinggal beberapa bulan lagi,” katanya.

Firdaus menegaskan DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan dengan memberikan masukan terhadap rancangan perubahan APBD.

Setelah nota keuangan disampaikan dalam rapat paripurna, pembahasan akan dilanjutkan melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Kediri bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pembahasan tersebut menjadi tahapan penting untuk memastikan perubahan anggaran dapat ditetapkan secara tepat waktu sekaligus mengakomodasi kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat hingga akhir 2026. Can

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru