Musim Kemarau, DKPP Lumajang Fasilitasi Kebutuhan Petani Hortikultura

surabayapagi.com
Ilustrasi. Salah satu petani cabai di Lumajang. SP/ LMJ

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Selama musim kemarau, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) memfasilitasi kebutuhan petani hortikultura meliputi obat-obatan pertanian, pestisida nabati, asam humat hingga pupuk NPK.

"Ketersediaan sarana pertanian menjadi salah satu dukungan penting agar petani dapat melakukan perawatan dan pengendalian tanaman sesuai kebutuhan di lapangan. Untuk itu, kami memperkuat fasilitasi sarana pertanian bagi kelompok tani," kata Kepala Bidang Hortikultura DKPP Kabupaten Lumajang, Hendra Suwandaru, Selasa (15/09/2026).

Baca juga: Berkah Bendungan Mengering, Petani di Ngawi Panen Padi hingga Jagung

Bagi petani, fasilitasi tersebut memiliki manfaat yang berbeda sesuai kebutuhan di lapangan. Obat-obatan pertanian dan pestisida nabati dapat digunakan untuk membantu pengendalian gangguan tanaman, sementara asam humat dan pupuk NPK menjadi bagian dari dukungan pemenuhan kebutuhan tanaman.

"Dengan demikian, petani tidak hanya mendapatkan sarana, tetapi juga memiliki dukungan untuk melakukan penanganan tanaman secara lebih terarah," tuturnya.

Baca juga: Warga Situbondo Andalkan Mata Air Berwarna Putih Imbas Kemarau Panjang

Fasilitasi diberikan berdasarkan kebutuhan petani dan tetap mengikuti prosedur yang berlaku. Kelompok tani dapat mengajukan permohonan melalui kelompoknya untuk kemudian ditindaklanjuti oleh DKPP.

Kondisi tanaman terus diperhatikan agar apabila terdapat gangguan, langkah pengendalian dapat dilakukan sesuai kebutuhan, apalagi dampak kemarau tidak selalu sama pada setiap komoditas, seperti tanaman kentang relatif masih aman sehingga penanganannya dapat disesuaikan dengan kondisi tanaman.

Baca juga: Puncak Kemarau, Ponorogo Dropping 31 Ribu Liter Air Bersih ke Desa Terdampak

Selain penanganan secara individual di tingkat lahan, DKPP juga membuka peluang dilakukannya gerakan pengendalian secara massal apabila kondisi di lapangan membutuhkan penanganan bersama yang diharapkan membantu petani menjaga kondisi tanaman, mempertahankan produktivitas, serta mengurangi risiko gangguan budidaya selama musim kemarau. lj-01/dsy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru