SURABAYAPAGI.com – Uang tunai sekitar Rp106,3 miliar di dalam 20 koper yang disita dari kediaman Arif Sugiyanto alias Gus A (mantan Bupati Kebumen)
SAAT Operasi Tangkap Tangan (OTT) masih didalami oleh KPK terkait dugaan keterkaitannya dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Baca juga: Presiden Beri Sinyal KPK Periksa Menteri Nusron
Uang tersebut ditemukan di kediaman Gus A (Arif Sugiyanto) di kawasan Cibubur.
KPK menyatakan bahwa asal-usul, aliran dana, dan dugaan keterlibatan pihak lain termasuk Nusron Wahid masih dalam proses pendalaman penyidik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami temuan uang dalam puluhan koper dan kardus hasil operasi tangkap tangan (OTT).
Uang tersebut ditemukan di rumah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto alias Gus Arif di kawasan Cibubur.
Informasi yang beredar menyebutkan uang sekitar Rp100 miliar tersebut diduga berkaitan dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Tim KPK menemukan sekitar 20 koper dan kardus berisi uang saat melakukan OTT pada Senin, 14 September 2026.Uang tersebut terdiri atas pecahan rupiah dan valuta asing. Nilainya kemudian disebut mencapai lebih dari Rp100 miliar.
Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, Gus Arif disebut mengakui uang tersebut merupakan milik Nusron Wahid.Gus Arif bersama politikus Partai Golkar Fahd A Rafiq juga disebut berperan sebagai pihak yang mengumpulkan uang.
Uang tersebut diduga berkaitan dengan PT Summarecon Agung Tbk dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
KPK kemudian melakukan ekspose untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.Dalam pengusutan perkara ini, KPK menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.
Mereka berasal dari lingkungan Kementerian ATR/BPN dan pihak swasta.
Baca juga: Wamen: Nusron, Pasti Ikuti
Kantor ATR/BPN Digeledah
KPK menggeledah kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait kasus suap pembukaan blokir hak guna bangunan (HBG) Summarecon di Bogor, Jawa Barat (Jabar). Salah satu yang digeledah ialah ruangan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN. Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan penggeledahan dilakukan hari ini. Kegiatan penggeledahan pun masih berlangsung.
“Penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi di lingkungan kantor Kementerian ATR/BPN, salah satunya ruangan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN,” jelas Budi kepada wartawan, Kamis (17/9/2026).
“Saat ini kegiatan masih berlangsung, kami akan update terus perkembangannya sebagai bentuk transparansi dalam proses hukum di KPK,” lanjutnya.
Dia menjelaskan penggeledahan dilakukan untuk memperoleh alat bukti tambahan. Dia belum menjelaskan apa saja yang telah ditemukan penyidik.
“Kegiatan penggeledahan tersebut dibutuhkan penyidik untuk mencari dan melengkapi alat bukti dalam penyidikan perkara yang bermula dari peristiwa tertangkap tangan ini,” ujarnya.
Baca juga: Ketua DPP Golkar Penampung Uang Hasil Korupsi
Telepon Menteri Nusron
CNNIndonesia.com menghubungi dua nomor telepon yang biasa dipegang oleh Menteri Nusron untuk menanyakan soal OTT KPK di lingkungan Kementerian ATR/BPN dan dugaan keterkaitannya dengan uang-uang tersebut. Namun, hingga berita ini terbit, yang bersangkutan tidak merespons.
Pesan singkat CNNIndonesia.com juga tidak terbaca, diduga karena nomor Nusron sedang tidak aktif.
Pihak Istana sementara itu menyatakan tidak akan mengintervensi proses hukum yang berjalan di KPK.
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto mengatakan Presiden Prabowo Subianto tidak akan ikut campur jika ada anggota kabinet yang terjerat dugaan masalah hukum.
“Ya kita serahkan. Pak Presiden itu selalu mengatakan bahwa kalau ada masalah hukum dan sebagainya, serahkanlah kepada aparat penegak hukum. Jadi beliau tidak akan mau ikut campur soal begitu-begitu,” kata Bambang di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (16/9). erc, jk, dna
Editor : Redaksi