SURABAYAPAGI.com – Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq sudah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9/2026). Komisi Pemberantasan Korupsi menduga Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq (FEZ) menjadi penampung uang hasil korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“FEZ ini salah satu pihak swasta yang diduga orang kepercayaan menteri dan juga berperan selaku penampung uang,” kata Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, kemarin.
Komisi Pemberantasan Korupsi menduga Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq (FEZ) menjadi penampung uang hasil korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“FEZ ini salah satu pihak swasta yang diduga orang kepercayaan menteri dan juga berperan selaku penampung uang,” kata Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Setoran dari Mantan Bupati
Taufik menjelaskan mulanya Erwin dan Muhammad Fakhry selaku terduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengumpulkan uang terkait pengurusan layanan pertanahan pada Kantor Pertanahan, Kantor Wilayah, hingga Kementerian ATR/BPN.
Erwin dan Fakhry kemudian menyetorkan uang tersebut kepada mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, yang diduga juga termasuk salah satu orang kepercayaan Nusron Wahid.
“Selanjutnya, uang-uang diberikan kepada FEZ,” kata Taufik.
Oleh sebab itu, KPK sedang mendalami pihak-pihak yang diduga memberikan maupun akan menerima uang yang disetorkan tersebut.
Perkara dugaan suap tersebut bermula dari pengajuan perpanjangan hak guna bangunan (HGB) yang dikelola PT Summarecon Agung di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sebagian tanah yang diajukan dalam proses tersebut disebut masih bermasalah karena berkaitan dengan ahli waris yang sebelumnya memegang sertifikat hak milik (SHM) atas tanah tersebut.
Residivis Perkara Korupsi
Sebelum kasus suap Kementerian ATR/BPN, ia merupakan residivis dalam perkara korupsi pada korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) yang bergulir pada 2011-2012, serta asus suap pengadaan Al Quran dan laboratorium komputer di Kementerian Agama (Kemenag) pada 2017.
Nama Fahd Arafiq pernah menjabat sebagai Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) periodes 2015-2018
Dalam kepengurusan Partai Golkar yang dipimpin Bahlil Lahadalia, Fahd Arafiq menjabat sebagai Ketua DPP Partai Golkar Bidang Hubungan Ormas. erc, jk, dna
Editor : Redaksi